Iklan Bos Aca Header Detail

Operasi Keselamatan Sasar Delapan Pelanggaran

Operasi Keselamatan Sasar Delapan Pelanggaran

radarlampung.co.id - Delapan pelanggaran lalu lintas menjadi prioritas Operasi Keselamatan yang dilaksanakan Satlantas Polres Tanggamus sejak 6-19 Mei mendatang. Yakni menggunakan ponsel saat mengemudi, tidak menggunakan safety belt, serta menaikkan dan menurunkan penumpang di jalan tol.

Kemudian melawan arus lalu lintas, mengendarai kendaraan di bawah pengaruh alkohol, minuman keras atau narkoba; mengemudikan kendaraan di bawah umur, melebihi batas kecepatan maksimal dan menggunakan bahu jalan bukan peruntukannya atau melanggar rambu-rambu lalu lintas.

Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto  mengatakan, Operasi Keselamatan ini bertujuan mewujudkan rasa simpatik masyarakat kepada Polri. \"Khususnya polisi lalu lintas untuk mengedukasi masyarakat agar menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas),\" kata Hesmu membacakan sambutan Kakorlantas Irjen Refdi Andri dalam apel gelar pasukan di Mapolres Tanggamus, Senin (6/5).

Sementara Kasatlantas Polres Tanggamus AKP Dade Suhaeri mengatakan, Operasi Keselamatan  2019 ini mengedepankan upaya pencegahan dan edukasi ketimbang penegakan hukum. \"Komposisinya 40 persen preentif, 40 persen preventif dan 20 persen penegakan hukum,\" urai Dade.

Dilanjutkan, operasi yang berlangsung selama selama 14 ini dilakukan secara random dengan dua lokasi, yakni Tanggamus dan Pringsewu. \"Total ada 58 personel yang dilibatkan, ditambah unsur TNI dan Dishub, \" kata dia.

Dade mengimbau agar masyarakat mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan. \"Sebelum bepergian, cek kondisi kendaraan, lengkapi surat-surat dan alat keselamatan seperti helm, kaca spion dan sabuk pengaman,\" tegasnya. (ral/ehl/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: