Iklan Bos Aca Header Detail

Zakat Fitrah Tunggu Gaji Ke-14 Cair

Zakat Fitrah Tunggu Gaji Ke-14 Cair

radarlampung.co.id – Unit Pengumpul Zakat (UPZ) organisasi perangkat daerah di Pemkab Pesawaran akan mengkoordinir pengumpulan zakat fitrah seluruh PNS. Selanjutnya akan ditransfer ke rekening Baznas setempat \"Kita sudah sampaikan surat edaran ke seluruh OPD terkait pengumpulan zakat fitrah. Kalau sampai saat ini, belum terkumpul. Sebab masih menunggu gaji ke-14,\" kata Kepala Bagian Kesejahteraan Sosial dan Masyarakat Setkab Pesawaran Razak, Senin (27/5). Menurut dia, berdasar ketentuan, zakat fitrah dikeluarkan paling lambat H-1 Idul Fitri. Namun, mengingat cuti bersama PNS diperkirakan jatuh pada Senin 3 Juni 2019, maka paling lambat sebelum memasuki cuti bersama. \"Sebelum 1 Juni, atau paling lambat sebelum akhir bulan ini. Sebab (pembayaran zakat fitrah) bergantung juga bagaimana keluarnya gaji ke-13 dan 14,” sebut dia. Mantan Camat Waykhilau ini mengungkapkan, zakat fitrah yang terkumpul melalui Baznas akan disalurkan kepada yang berhak. ”Kalau zakat fitrah kita konversi dalam bentuk beras, berarti 2,5 kilogram. Jika dirupiahkan dengan harga beras premium, sekitar Rp30 ribu lebih,\" sebut dia. (ozi/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: