Iklan Bos Aca Header Detail

Dag-dig-dug, KPK Kembali ke Mesuji

Dag-dig-dug, KPK Kembali ke Mesuji

RADARLAMPUNG.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyambangi Mesuji. Namun, kedatangan KPK kali ini bertujuan untuk mendorong perbaikan melalui rapat koordinasi (Rakor) bersama Inspektorat dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yang dilaksanakan di Aula Kantor Bupati, Rabu (20/11). Uding Juharudin perwakilan dari Unit Supervisi Pencegahan KPK wilayah III menjelaskan, KPK kembali ke Mesuji bertujuan untuk menggelar rakor bersama Inspektorat serta OPD yang ada di kabupaten tersebut. \"Kita ke sini untuk mendorong perbaikan dan penguatan sistem pencegahan pasca penindakan terintegrasi pada Pemkab Mesuji beberapa waktu yang lalu,\" jelas Uding kepada wartawan. [caption id=\"attachment_99364\" align=\"alignnone\" width=\"1031\"]\"\" Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rapat koordinasi (Rakor) bersama Inspektorat dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya di Aula Kantor Bupati, Rabu (20/11). FOTO IST. FOR RADARLAMPUNG.CO.ID[/caption] Ia menegaskan, pihaknya berharap tidak lagi terjadi kasus korupsi. Maka pihaknya mengadakan pencegahan melalui celah-celah yang terkecil. \"Ya, kita (KPK) bersama Inspektorat terus berupaya menutup celah-celah penyelewengan (korupsi). Kita berupaya agar kejadian seperti yang telah terjadi di Mesuji tidak terulang kembali karena di Lampung ini sudah ada lima kepala daerah yang sudah ditangkap,\" terangnya. Uding juga menjelaskan bahwa saat ini Mesuji dalam upaya pencegahan korupsi di angka yang lumayan baik dalam segi capaian, dari seluruh kabupaten/kota di Lampung. \"Mesuji di urutan ke 9 dengan skoring 66.\" imbuhnya. Pada kesempatan itu, Inspektur Mesuji Edyson Basid Habibi menambahkan, Inspektorat dalam mengawasi tindak penyelewengan saat ini sudah membuka klinik konsultasi. \"Upaya yang kita lakukan ialah dengan cara mendampingi juga mengawasi. Di sini kita memiliki program klinik konsultasi, sehingga jika ada sesuatu yang kurang dipahami, kita bantu,\" pungkasnya. (muk/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: