Dahsyat, Mantan Kepala ULP Lampura Ini Dapat Fee Ratusan Juta

Dahsyat, Mantan Kepala ULP Lampura Ini Dapat Fee Ratusan Juta

radarlampung.co.id - Dihadirkan menjadi saksi untuk keempat terdakwa penerima suap fee proyek di Kabupaten Lampung Utara, Karnadi merupakan mantan Kepala ULP tahun 2016 hingga 2018 mengakui dirinya pernah menerima uang fee dari Syahbudin untuk ULP.

\"Ya dulu pernah dikasih (fee, red) sebesar Rp300 juta untuk ULP,\" ujar Karnadi saat menjawab pertanyaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Iksan Fernandi di Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Tanjungkarang, Bandarlampung, Senin (2/3).

Sedangkan untuk pribadinya sendiri, dirinya menerima sebesar Rp125 juta. \"Ya kalau pribadi seperti itu, setiap anggota itu dapat jatah sebesar Rp10 juta per masing orang,\" katanya.

Menurutnya lagi, sebenarnya Syahbudin tidak pernah membicarakan berapa persen yang harus disetorkan untuk para rekanan. \"Kalau penyampaian itu tidak pernah bertemu,\" jelasnya.

Mendengar pertanyaan itu, JPU KPK Taufiq Ibnugroho pun bertanya ke Karnadi apakah pihak ULP pernah juga menerima uang dari dinas lain selain PUPR. \"Pernah, tidak hanya dari PUPR. Tetapi dari Dinas Kesehatan, Dinas Disdukcapil, Dinas Perumahan dan Permukiman,\" terang Karnadi.

Lalu Taufiq pun mengklarifikasi lagi ke Karnadi berapa total pengadaan yang dikeluarkan dari tahun 2016 hingga 2017. \"Anda ingat tidak di tahun 2016 berapa? Dan di tahun 2017 berapa?,\" tanya Taufiq.

\"Kalau di tahun 2016 saya agak lupa. Tapi miliaran. Eh saya ingat kalau tidak salah Rp310 miliar dan di 2017 ada Rp408 miliar\" jawab Karnadi.

Mendengar jawaban itu, Taufiq pun bertanya lagi di total seluruh pengadaan itu berapa pihak ULP dapatkan fee nya. \"Berapa fee yang didapat,\" kata Taufiq.

\"Di 2016 saya sampaikan, saya dapat Rp125 juta. Karena dari fee itu ULP dapat Rp1.965.000.000, sedangkan di 2017 pribadi dapat Rp135 juta total yang didapat untuk ULP sebesar Rp2.291.000.000,\" tandasnya. (ang/ang)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: