Zona Merah Narkoba di Metro Bertambah

Zona Merah Narkoba di Metro Bertambah

radarlampung.co.id –Daerah rawan penyalahgunaan narkoba di Kota Metro bertambah. Badan Narkotika Nasional (BNN) Metro sebelumnya memasukkan kecamatan Metro Timur dan Metro Barat sebagai daerah rawan penyalahgunaan narkotika. Kini, BNN Metro juga memasukkan kecamatan Metro dalam daftar zona merah itu. Hal ini diungkap Kepala BNN setempat Saut Siahaan,dalam rilis akhir tahun Senin (30/12). Dijelaskannya, angka kriminalitas yang diungkap kepolisian banyak berasal dari kecamatan Metro Pusat. “Jadi kalau sudah banyak bisa kita bilang itu merupakan daerah rawan,\"ungkapnya, Senin (30/12). Untuk itu pihaknya telah meminta anggotanya melakukan patroli rutin dengan deteksi dini. “Ya kita turunkan mobil BNN, kalau mereka pemakai dan pecandu pasti akan ketakutan melihat mobil BNN memasuki wilayah mereka,\"terangnya. Juga diungkapkan Saut, pihaknya akan melakukan pemantauan pada malam pergantian tahun. “Karena biasanya generasi milenial merayakannya dengan memakai narkoba dan minuman keras. Ini kita lakukan untuk keselamatan generasi muda kita,\"ungkapnya.(pip/wdi)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: