Operasi Yustisi di Pasar Talangpadang, 253 Pelanggar Prokes Dapat \"Hadiah\"

Operasi Yustisi di Pasar Talangpadang, 253 Pelanggar Prokes Dapat \

RADARLAMPUNG.CO.ID - Polres Tanggamus bersama Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 kembali menggelar Operasi Yustisi protokol kesehatan (prokes).

Kegiatan ini menyasar Pasar Kecamatan Talangpadang. Dipimpin Kasubbag Humas Bagops Polres Tanggamus Iptu M. Yusuf dan Kabid Trantibum Satpol PP Ahmad Isnaini.

Iptu M. Yusuf mengatakan, dalam Operasi Yustisi di Pasar Talangpadang, petugas memberikan tindakan kepada 253 warga.

\"Penindakan berupa teguran tertulis sebanyak 48 orang, push up dan menyanyikan lagu wajib sebanyak 30 orang,\" kata M. Yusuf mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Ini Prasetya.

Tindakan lain adalah teguran lisan kepada pengendara maupun pejalan kaki sebanyak 175 orang. Mereka menggunakan masker, namun tidak pada tempatnya. Atau membawa masker namun tidak dipakai.

M. Yusuf mengungkapkan, operasi selanjutnya bakal menyasar wilayah perbatasan Pugung.

\"Operasi dilaksanakan di rest area Pugung. Diharapkan masyarakat dapat mematuhi prokes sebagai upaya memutus mata rantai Covid-19,\" pungkasnya. (ehl/rnn/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: