Operasi Yustisi di Wayratai, 607 Orang Langgar Prokes

Operasi Yustisi di Wayratai, 607 Orang Langgar Prokes

RADARLAMPUNG.CO.ID - Kesadaran warga untuk menerapkan protokol kesehatan perlu terus ditingkatkan. Terbukti, masih banyak masyarakat terjaring Operasi Yustisi yang dilakukan pihak kepolisian lantaran tidak disiplin menerapkan prokes. Operasi Yustisi yang dilakukan anggota Polsek Padangcermin di Pasar Umbul Keluih, Kecamatan Wayratai, menjaring 607 orang yang tidak mengenakan alat pelindung diri (APD) berupa masker saat beraktivitas. \"Tidak hanya imbauan. Kita juga berikan sanksi kepada warga yang melanggar. Mulai dari teguran lisan hingga push up atau squat jump,\" kata Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo, Jumat (19/2) Vero menegaskan, secara berkelanjutan pihaknya bersama tim Satgas Pengendalian Covid-19 Pesawaran secara masif memberikan sosialisasi dan penindakan bagi warga yang tidak disiplin menegakan protokol kesehatan. Sementara, dari 607 warga yang melanggar protokol kesehatan, sebanyak enam orang diberikan sanksi push up atau squat jump. Kemudian 58 orang mengucapkan tidak akan mengulangi lagi tidak mengenakan masker, satu orang menyanyikan lagu nasional serta 542 orang diberikan teguran lisan \"Tidak hanya giat Operasi Yustisi. Kita juga bersama Bhabinsa melaksanakan giat sambang dan pengecekan prokes Covid-19 terhadap kegiatan masyarakat resepsi akad nikah,\" ujarnya. Kemudian menyampaikan Instruksi Bupati Pesawaran Nomor 1 Tahun 2021 tanggal 25 Januari 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19. Sesuai Instruksi Bupati Pesawaran Nomor 1 Tahun 2021, poin ke tujuh angka 4, bagi seluruh lapisan masyarakat di wilayah Kabupaten Pesawaran, khususnya untuk resepsi pernikahan dapat diselenggarakan dengan ketentuan, dihadiri maksimal 50 orang. Kemudian menerapkan prokes secara ketat, tidak menggunakan hiburan dan/atau live musik serta mendapatkan rekomendasi kegiatan dari Satgas Covid-19. \"Tidak ada kegiatan live music atau organ tunggal dalam kegiatan resepsi pernikahan,\" pungkasnya. (ozi/ais)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: