Operasi Yustisi Pemkab Lamteng Baru Sebatas Pembinaan dan Pendisiplinan

Operasi Yustisi Pemkab Lamteng Baru Sebatas Pembinaan dan Pendisiplinan

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemkab Lampung Tengah menggelar Operasi Yustisi dipimpin Pjs. Bupati Adi Erlansyah didampingi Kapolres Popon Ardianto Sunggoro, Pabung Kodim 0411 Mayor Inf. Asrin, para asisten, staf ahli, dan kepala BPBD, Rabu (14/10). Operasi Yustisi sebelum perda dikeluarkan ini menyambangi RM Siang Malam, Chandra Department Store, Pasar Bandarjaya Plaza, dan PB Swalayan. Pjs. Bupati Adi Erlansyah menyatakan Operasi Yustisi ini adalah pembinaan kedisiplinan masyarakat. \"Kegiatan kita hari ini adalah pembinaan. Mendisiplinkan masyarakat agar tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes). Beberapa objek tadi sudah disambangi. Kita imbau agar menerapkan prokes secara maksimal,\" ucapnya. Sebab, kata dia, Lamteng akhir-akhir ini mengalami lonjakan pasien terkonfirmasi Covid-19. \"Sekarang saja sudah hampir mencapai 200-an. Karena itu semua elemen harus bergerak,\" katanya. Dalam upaya pencegahan Covid-19, kata Adi, Pemkab Lamteng akan terus memaksimalkan sosialisasi. Seperti dengan memasang banner-banner, stiker, dan woro-woro. \"Tim gugus tugas kecamatan hingga kampung juga kita intensifkan lagi,\" ucapnya. Ya, itulah upaya-upaya yang menurutnya bisa dilakukan. \"Di masjid-masjid juga diimbau. Kalau sudah takdir memang tak bisa dihindari. Tapi, upaya dan ikhtiar untuk menghindari terus kita lakukan. Kita akan meningkatkan upaya-upaya pencegahan agar lebih masif lagi. Ini untuk menekan lonjakan pasien terkonfirmasi Covid-19 di Lamteng,\" ujarnya. Operasi Yustisi ini, kata Adi, masih warning sebelum peraturan daerah (perda) dikeluarkan. \"Kami masih menyusun perda. Jika sudah diterbitkan bisa dikenakan sanksi pidana bagi pelanggar prokes. Hari ini kita imbau dahulu kepada masyarakat. Perda-nya kalau sudah jadi nanti disosialisasikan kepada masyarakat. Ini bukan untuk kepentingan siapa siapa. Ini untuk kepentingan diri sendiri, keluarga, dan masyarakat,\" ungkapnya. Draf perda, kata Adi, sudah dipersiapkan. Beberapa hari ini menurutnya akan disampaikan ke DPRD. \"Kita sudah koordinasi untuk membahas draft perda ini. Mudah-mudahan jika cepat pembahasannya bisa selesai dan diterapkan,\" tegasnya. Terkait ruang isolasi pasien di Rumah Sakit Umum Daerah Demang Sepulau Raya (RSUDDSR), kata Adi, sementara ini masih tertampung. \"Tapi, kita harus antisipasi. Sudah ada RS swasta yang siap beberapa kamarnya digunakan untuk pasien Covid-19. RSUD juga sudah menyiapkan untuk merehab ruangan yang ada. Kalau selesai bisa menampung sekitar 50-an pasien. Mudah-mudahan dengan tambahan RS swasta bisa ditangani sekarang ini. RS swasta ini akan diusulkan ke provinsi agar bisa ditetapkan juga sebagai RS rujukan isolasi. Anggaran rehab RSUD masih dibahas lagi. Kita akan prioritaskan. Masih proses untuk pencairan anggarannya,\" ungkapnya. (sya/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: