Operasi Yustisi, Polsek Raman Utara Dan Batanghari Sasar Pasar
RADARLAMPUNG.CO.ID-Guna mendisiplinkan masyarakat terhadap protokol kesehatan. Jajaran Polres dan Kodim 0429 Lampung Timur gencar menggelar operasi yustisi. Sebagaimana dilaksanakan personil gabungan Polsek dan Koramil Raman Utara, Senin (26/10). Selain dari unsur TNI, operasi yang dipimpin Kapolsek Raman Utara Iptu Biyanto itu juga melibatkan personil dari Satuan Polisi Pamong Praja. Operasi dilaksanakan di Pasar Raman Utara. Iptu Biyanto mewakili Kapolres Lamtim AKBP Wawan Setiawan menjelaskan, pasar sangat rentan menjadi cluster covid-19. Sebab, pasar menjadi tempat berkumpul pedagang dan pembeli. Karenanya, operasi yustisi diarahkan ke wilayah pasar. Sasarannya, adalah para pengunjung dan pedagang pasar. Ditambahkan, pada operasi tersebut bagi masyarakat yang tidak mengenakan masker dikenakan sangsi menyanyikan lagu nasional dan hukuman fisik push up. \"Melalui operasi ini diharapkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan meningkat demi mencegah covid-19,\"imbuhnya. Di hari yang sama operasi yustisi juga digelar Polsek Batanghari. Operasi yang dipimpin Kapolsek Batanghari AKP Sukirto itu juga melibatkan personil dari Koramil dan Satua Polisi Pamong Praja. Sasarannta adalah para pengunjung dan pedagang Pasar Batanghari. (wid/wdi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: