Operasi Zebra Krakatau, Polres Tuba Kerahkan 32 Personel
RADARLAMPUNG.CO.ID- Mulai Senin (26/10), Polres Tulangbawang (Tuba) menggelar operasi Kepolisian Mandiri Kewilayahan. Operasi ini rencananya akan digelar selama 14 hari sampai dengan tanggal 8 November. Operasi dengan sandi Zebra Krakatau 2020 ini akan menyasar lima penegakan hukum (Gakkum). Pertama yaitu pengendara yang tidak memakai helm SNI. Kendaraan barang yang memuat orang atau sebaliknya. Kendaraan yang melawan arus. Kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL). Dan pengendara yang tidak menerapkan protokol kesehatan, terutama tidak memakai masker. Dalam operasi ini Polres Tulangbawang melibatkan 32 personel yang tersebar di seluruh wilayah hukum Polres setempat. Wakapolres Tulangbawang Kompol Eko Nugroho mengatakan, pelaksanaan Operasi Zebra Krakatau tahun ini berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Karena selain berlangsung di masa pendemi Covid-19, juga ada libur Nasional dari tanggal 28 Oktober sampai dengan 1 November 2020. \"Tahun ini kami mengedepankan kegiatan preemtif sebanyak 40 persen, preventif 40 persen dan gakkum 20 persen,\" kata Kompol Eko, Minggu (25/10). Terpisah, Kasat Lantas Polres Tulangbawang Iptu Ipran menjelaskan, sebelum pelaksanaan Operasi Zebra Krakatau 2020, pihaknya sudah mulai menerapkan gakkum kepada kendaraan ODOL di Jalan Lintas Timur (Jalintim), Kampung Banjaragung, Kecamatan Banjaragung. \"Kemarin sudah ada empat unit kendaraan ODOL yang terjaring. Mereka kami berikan langsung tindakan berupa tilang di tempat,\" kata Iptu Ipran. Menurutnya, hal tersebut dilakukan untuk memberikan efek jera kepada para pengendara yang membawa muatan berlebih. Selain itu, merupakan salah satu cara untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas dan juga untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengendara lain yang melintas di wilayah hukum Polres Tulangbawang. (nal/wdi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: