Operasi Zebra, Polres Lamteng 210 Pengendara Kena Sanksi

Operasi Zebra, Polres Lamteng 210 Pengendara Kena Sanksi

radarlampung.co.id. - Satlantas Polres Lampung Tengah telah menindak 210 pelanggar lalu lintas dalam Operasi Zebra Krakatau 2019. Rinciannya, 185 tilang dan 25 teguran. Kasatlantas Polres Lamteng AKP Padil A. Rohim mewakili Kapolres AKBP I Made Rasma Jemy menyatakan, pihaknya sudah menindak 210 pelanggar lalu lintas. \"Sudah 210 pelanggar lalu lintas kita tindak. Rinciannya, 185 tilang dan 25 teguran. Barang bukti yang disita 37 SIM, 140 STNK, dan 8 motor,\" katanya. Sasaran Operasi Zebra Krakatau 2019, kata Padil, pengendara yang tidak memiliki SIM, surat izin tidak sesuai dengan peruntukannya, pengendara di bawah umur, melanggar rambu-rambu lalu lintas, dan tonase melebihi kapasitas. \"Juga kendaraan bermotor yang tidak sesuai undang-undang/ peraturan, kendaraan yang menggunakan atau memasang lampu isyarat lalu lintas (rotator/strobo), dan lainnya,\" ujarnya. Kepada pengendara, Padil meminta  melengkapi surat–surat kendaraan, menggunakan helm SNI, dan memasang safety belt. \"Patuhi peraturan rambu-rambu lalu lintas demi kenyamanan dalam berkendara,\" tegasnya.(sya/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: