Operasi Zebra, Satlantas Polresta Bandarlampung Keluarkan 3.820 Tilang  

Operasi Zebra, Satlantas Polresta Bandarlampung Keluarkan 3.820 Tilang  

radarlampung.co.id – Satlantas Polresta Bandarlampung mengeluarkan 3.820 surat tilang selama pelaksanaan Operasi Zebra Krakatau 2019. Terbanyak adalah sanksi untuk pengendara sepeda motor. Kasatlantas Polresta Bandarlampung AKP Reza Khomeini mengatakan, dibanding tahun sebelumnya, jumlah surat tilang yang dikeluarkan pada Operasi Zebra Krakatau 2019 lebih banyak. ”Mengalami peningkatan empat persen dari tahun sebelumnya. Untuk tahun 2018, ada 3.669 surat tilang,” kata Reza. Menurut dia, dari operasi yang berlangsung 23 Oktober hingga 5 November tersebut, pelanggaran didominasi kendaraan roda dua, yakni 2.998 pelanggar. ”Paling dominan pelanggaran berupa tidak mengenakan helm SNI, sebanyak 1.069 pelanggar,\" sebut dia. Kemudian pelanggaran atas surat-surat sebanyak 754 pelanggar. ”Lalu berkendara di bawah umur sebanyak 347 pelanggar, melawan arus 172 pelanggaran, menggunakan HP saat berkendara 37 pelanggaran, di bawah pengaruh alkohol tiga pelanggaran dan 616 pelanggaran lain-lain,\" urainya. Untuk kendaraan roda empat, terus Reza, ada 822 pelanggaran. Ini didominasi berkendara tanpa mengenakan safety belt sebanyak 241 pelanggar. ”Pelanggaran lain, melawan arus sebanyak 34 pelanggar, berkendara di bawah umur ada 68 pelanggaran, surat surat tidak lengkap dan menggunakan HP,” tukasnya. (mel/ais)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: