Optimalisasi PAD Jadi Catatan Banang DPRD Pesawaran

Optimalisasi PAD Jadi Catatan Banang DPRD Pesawaran

radarlampung.co.id - Badan Anggaran DPRD Pesawaran memberikan sejumlah saran dan rekomendasi terhadap hasil  pembahasan Raperda tentang  Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Pesawaran 2018  untuk ditindaklanjuti oleh pemerintah kabupaten setempat. Antara lain bidang pendapatan. Ini terkait kontribusi PAD yang masih  relatif rendah. Penyebabnya, kurangnya  pemanfaatan sumber-sumber potensi  PAD, terutama pajak dan retribusi  daerah. \"Kabupaten Pesawaran memiliki potensi pajak daerah yang cukup besar. Tapi selama ini pemungutannya belum dikembangkan dan dioptimalkan,\" kata anggota Badan Anggaran DPRD Pesawaran Arya Guna dalam paripurna persetujuan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Pesawaran Tahun Anggaran 2018, Jumat (5/7). Lalu penetapan masing-masing objek yang tidak berdasar bidang potensi sebenarnya. Kemudian potensi retribusi daerah yang cukup besar, belum dikembangkan dan dioptimalkan pemungutannya. \"Ini menyebabkan potensi yang ada belum mampu memberikan kontribusi PAD secara signifikan. Jenis-jenis  retribusi daerah yang cukup potensial adalah retribusi pelayanan kesehatan, izin gangguan dan retribusi pelayanan persampahan,\" urainya. Banang menilai terdapat beberapa  faktor yang menjadi kendala, sehingga kontribusi pajak dan retribusi daerah belum optimal. Di antaranya manajemen pengumpulan pajak yang kurang baik, data objek pajak kurang akurat, penetapan target tidak berdasar atau sesuai kenyataan di lapangan dan tidak menggunakan analisis akurat. Namun hanya berdasar data historis dan perkiraan tahun sebelumnya. \"Kemudian adanya penghindaran pajak (tax aversion) oleh wajib pajak karena kurangnya kesadaran masyarakat untuk membayar pajak dan kendala lain,\" kata dia. Karena itu, harus ada perhatian yang sungguh-sungguh dari eksekutif untuk menaikkan PAD, sehingga kontribusi terhadap pendapatan daerah semakin meningkat. \"Kemudian sosialisasi intensif kepada masyarakat untuk meningkatkan kesadaran wajib pajak dan retribusi daerah membayar tepat waktu,\" sebut Arya Guna. Hal lain, pemkab memberikan penyertaan modal kepada perusahaan daerah yang potensial. Mengarahkan BPJS dan Jamkesda ke puskesmas sehingga menjadi tambahan pendapatan daerah dari dinas kesehatan. \"Penarikan pajak dan retribusi juga harus diikuti peningkatan pelayanan. Lalu menambah sarana dan prasarana yang ada serta meningkatkan pengawasan terhadap petugas penarik pajak dan retribusi daerah,\" tandasnya. Kepada bupati, terus Arya, agar lebih serius memacu koordinasi lintas OPD guna pencapaian target PAD lebih maksimal. \"Termasuk kepala OPD, untuk lebih kreatif dan inovatif dalam menggali potensi PAD,\" tegasnya. (ozi/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: