Dalam Semalam, Gondol Ponsel dan Motor di Dua Lokasi Berbeda

Dalam Semalam, Gondol Ponsel dan Motor di Dua Lokasi Berbeda

RADARLAMPUNG.CO.ID-Polsek Sungkai Selatan meringkus dua tersangka pencurian ponsel dan kendaraan bermotor. Kedua tersangka yakni TE (30) dan ED (19) Keduanya Warga Kecamatan Sungkai Jaya Kabupaten Lampung Utara(Lampura). Kapolsek Sungkai Selatan Kompol Arjon, mengatakan, pada Sabtu (13/3) lalu korban Nurhaliza Binti Ahmad Basuki,(30), Warga Dusun Irian Bandung Desa Sinar Harapan Kecamatan Sungkai Barat Kabupaten Lampura, kehilangan dua buah handphone seluler dirumahnya. Peristiwa ini kemudian dilaporkan ke Polsek Sungkai Selatan. Diduga tersangka masuk dengan merusak jendela belakang rumah dan mengambil ponsel di atas meja sekitar pukul 02.30 WIB. Polisi kemudian mengamankan ED dengan ponsel OPPO A5 S warna merah diduga di peroleh dari hasil kejahatan. ED kemudian mengaku membeli ponsel itu dari TE. Kemudian Jumat (21/5) sekitar pukul 17.00 WIB TE ditangkap di Simpang Desa Gunung Betuah Kecamatan Abung Barat. TE ternyata juga terlibat pencurian sepeda motor pada Sabtu (13/3) sekitar pukul 01.00 Wib di Desa Sinar Harapan Kecamatan Sungkai Barat Kabupaten Lampura. Hal ini diperkuat dengan Laporan LP/166/B/III/2021/Polda Lampung/Res Lamut/Sek Kqi Sel, tanggal 15 Maret 2021 yang dilaporkan Sutoyo. Saat itu, Sutoyo yang tengah menginap di rumah Tumido, adik iparnya kehilangan sepeda motor yang diparkir di gudang. Sementara, rantai dan gembok gudang tampak telah rusak. Lantaran tidak kooperatif dan berusaha melawan, polisi terpaksa menembak kaki TE. \"Bersangkutan berusaha kabur, dan memberikan perlawanan aktif, saat dibawa anggota melakukan pengembangan. kemudian oleh anggota, diberikan tembakan terukur,\" kata Arjon. Sejumlah barang bukti yang diamankan berupa ponsel merk OPPO A5S warna merah, 1 buah STNK Sepeda Motor Honda Beat warna merah dan Putih No. Pol : BE 3525 RS. \"Kita masih melakukan pengembangan. Sebab, masih ada TKP lainnya yang dicurigai dilakukan oleh tersangka,\" pungkasnya (ozy/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: