Iklan Bos Aca Header Detail

Optimalisasi Penerimaan PAD, Bank Lampung Tambah Tapping Box

Optimalisasi Penerimaan PAD, Bank Lampung Tambah Tapping Box

RADARLAMPUNG.CO.ID - Bank Lampung dan Pemerintah Kota (Pemkot) Metro bekerja sama dalam pemanfaatan tapping box. Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dilakukan Walikota Metro Wahdi Sirajuddin, dan Dirut Bank Lampung Presley Hutabarat yang disaksikan oleh Wakil Walikota Metro Qomaru Zaman, Sekretaris Kota Metro Bangkit Haryo Utomo, Rektor Institut Teknologi Sumatera Prof Mitra Djamal, IPU, Asisten dan Kepala Satker Kota Metro, Senin (20/9). Dirut Bank Lampung Presley Hutabarat menuturkan, penandatangan MoU Pemanfaatan Tapping Box tersebut merupakan perpanjangan dari MoU yang telah dilakukan sebelumnya. \"Hingga saat ini, alat tapping box yang telah terpasang di Kota Metro sebanyak 30 buah untuk restoran, hotel, dan tempat hiburan,\" katanya, Senin (20/9). Ia mengungkapkan, sampai 14 September lalu, tercatat jumlah penerimaan hasil pajak restoran, hotel, dan tempat hiburan melalui alat tapping box sebesar Rp678 juta, dan penerimaan setiap bulannya mencapai Rp75 juta per bulan. Lanjut Presley, pada penandatanganan perpanjangan MOU ini, Bank Lampung akan menyiapkan 45 unit tapping box tambahan untuk melengkapi hingga menjadi 75 unit tapping box sesuai MOU Pemerintah Kota metro dan PT Bank Lampug tahun 2021. \"Dengan penambahan ini kami harapkan pemasangan taping box dapat tersebar di seluruh tempat usaha seperti restoran, hotel dan tempat hiburan di seluruh Kota Metro,\" ungkapnya. Ia menambahkan, sampai dengan periode akhir Agustus 2021 lalu, pencapaian Bank Lampung tumbuh positif, di mana jumlah kredit mencapai Rp5,6 triliun, Dana Pihak Ketiga (DPK) Rp8 triliun, asset Rp10,3 triliun, dan laba mencapai Rp148 miliar. Untuk diketahui, tapping box sendiri adalah alat yang dipasang untuk merekam transaksi antara konsumen dengan pelaku usaha guna meningkatkan PAD, selain di pasang di restoran, hotel dan tempat parkir, tapping box juga dapat dipasang untuk pajak air tanah di perusahaan-perusahaan yang ada di wilayah Kota Metro. Dengan alat ini, penerimaan daerah dapat terkontrol serta membantu meningkatkan pendapatan daerah khususnya di sektor pajak. (rur/rls/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: