Optimalkan Fungsi IPLT dan Layanan Lumpur Tinja Terjadwal Melalui Perda

Optimalkan Fungsi IPLT dan Layanan Lumpur Tinja Terjadwal Melalui Perda

radarlampung.co.id - Usulan raperda tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik dan perubahan Perda Nomor 16/2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Pemkab Pringsewu diharapkan lebih mengoptimalkan pengelolaan dan kinerja.

Terkait pengelolaan air limbah domestik, Bupati Sujadi berharap, penguatan regulasi melalui perda mampu meningkatkan kualitas pelayanan. \"Yakni dalam bidang sanitasi, khususnya optimalisasi fungsi IPLT dan Layanan Lumpur Tinja Terjadwal oleh UPTD Pengelolaan Air Limbah Domestik (UPTD PALD) Dinas PUPR Pringsewu,\" jelasnya.

Kemudian untuk raperda tentang perubahan atas Perda Nomor 16/2016, Sujadi menyatakan, aturan itu dimaksudkan sebagai pemenuhan dari amanat Permendagri Nomor 11/2019 tentang Perangkat Daerah yang melaksanakan urusan pemerintah di bidang Kesatuan Bangsa dan Politik serta Keputusan Mendagri No. 100-440 Tahun 2019 tentang Evaluasi Kelembagaan Perangkat Daerah yang melaksanakan Bidang Kesatuan Bangsa dan Politik.

Dengan perda ini, Kantor Kesbangpol Pringsewu akan berubah menjadi Badan Kesbangpol. Dipimpin oleh kepala badan yang merupakan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama. (sag/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: