Dalami Kasus Lakalantas Mobil Terbakar

Dalami Kasus Lakalantas Mobil Terbakar

radarlampung.co.id – Anggota Satlantas Polresta Bandarlampung masih menyelidiki kasus kecelakaan yang menyebabkan mobil dan motor terbakar di Jalan Pangeran Antasari, Sukarame, Rabu (6/11) lalu. Kasatlantas Polresta Bandarlampung AKP Reza Khomeini mengatakan, sebelum kecelakaan, motor Honda Grand BE 6453 AT yang dikemudikan Sugianto (49), memotong arah dari sisi kiri. Pengemudi mobil Datsun Go kaget dan berusaha mengerem. ”Namun ia malah menginjak pedal gas dan menyebabkan motor terseret. Saat itulah, keluar percikan api dan kendaraan terbakar,” kata Reza di Mapolresta Bandarlampung, Selasa (12/11). Saat itu, Duta, warga Tanjungsenang yang mengemudikan mobil, berusaha menarik motor yang tersangkut, hingga tangannya terluka. ”Dari depan, dia melihat api dan langsung mengamankan diri. Bersama rekannya, ia kembali ke Tanjungsenang. Kemudian dini hari baru lapor ke kami,\" sebut dia. Dilanjutkan, pasca kecelakaan, Duta sudah melihat kondisi pengendara motor. Diketahui, mobil Datsun Go terbakar setelah menabrak motor Honda Grand BE 6453 AT yang dikemudikan Sugianto (49), warga Sumurputri, Telukbetung Utara (TbU), sekitar 21.30 WIB, Rabu (6/11). Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa yang terjadi di Jalan Pangeran Antasari tersebut. Menurut Rofi, salah seorang warga di lokasi kejadian, sebelumnya, mobil dan motor melaju dari arah Jalan Gajahmada. Lantas mobil menabrak motor yang ada didepannya hingga terseret. Dua kendaraan itu terbakar. Beruntung, pengendara motor bisa menyelamatkan diri. Sementara pengemudi mobil tidak terlihat lagi di lokasi kejadian. \"Kalau pengendara motornya selamat. Tapi sopir mobilnya tidak terlihat lagi. Kalau saya lihat sih, ada dua orang di mobil itu,” sebut dia. (mel/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: