Iklan Bos Aca Header Detail

Organisasi Ini Kecam Intimidasi, Teror dan Peretasan Akun Jurnalis

Organisasi Ini Kecam Intimidasi, Teror dan Peretasan Akun Jurnalis

  radarlampung.co.id - Beberapa organisasi di Lampung mengecam Intimidasi, teror dan peretasan akun jurnalis Teknokra Universitas Lampung (Unila) dan Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandarlampung Hendry Sihaloho. Organisasi tersebut yakni Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPD IMM) Lampung dan Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Bandarlampung. Ketua Bidang Hikmah, Politik, dan HAM, IMM Lampung Muhammad Habibi, mengatakan, aksi teror dan peretasan, memperlihatkan bahwa masih terjadi pelanggaran prinsip-prinsip demokrasi dan HAM. Padahal, konstitusi menjamin kebebasan menyampaikan pendapat setiap warga. Kebebasan berpendapat itu juga sebagai kontrol terhadap penyelenggaraan negara. \"Kami mengecam teror dan peretasan tersebut. Aksi teror itu bertentangan dengan jaminan kebebasan berpendapat yang dijamin konstitusi,” kata Habibi, Sabtu, (13/6) Menurutnya, Secara organisasi, IMM Lampung mendukung pemenuhan hak atas kebebasan berpendapat. IMM Lampung juga mendukung upaya proses hukum oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandarlampung yang telah melaporkan kasus tersebut ke Polda Lampung. Kecaman dan dukungan DPD IMM Lampung untuk membangun semangat para mahasiswa agar terus aktif berdiskusi online di tengah ancaman teror. Tujuannya, guna memberikan edukasi kepada masyarakat dalam menyampaikan gagasan-gagasan terhadap berbagai persoalan bangsa. Sebagaimana pemberitaan media, dua jurnalis Teknokra Unila mengalami teror dan peretasan akun media sosial (medsos). Keduanya, Pemimpin Umum Teknokra Chairul Rahman dan Pemimpin Redaksi Mitha Setiani Asih. Mereka mengalami teror dan peretasan setelah mengumumkan Diskusi Daring Diskriminasi Rasial Terhadap Papua pada Kamis (11/6) sekutar pukul 19.00 WIB. Mitha menjadi moderator, sedangkan Chairul sebagai narahubung diskusi. Tak hanya Mitha, akun aplikasi pesan salah satu narasumber juga diretas, yaitu Tantowi Anwari dari Serikat Jurnalisme untuk Keberagaman (Sejuk). Bahkan, akun aplikasi pesan istrinya turut diretas. Pascadiskusi, akun WhatsApp orang tua Mitha diretas. Peretasan juga dialami Ketua AJI Bandar Lampung Hendry Sihaloho. Akun Facebook dan Instagram-nya tak bisa diakses. Belakangan, akun Instagram Hendry dilaporkan hilang alias lenyap. Teleponnya juga sempat tak bisa dihubungi meski dalam keadaan aktif dan sinyal bagus. Peretasan itu setelah Hendry mengadvokasi Chairul dan Mitha serta mem-posting teror dan peretasan terhadap mereka di media sosial. Sementara, Ketua GMKI Bandarlampung, Ranto SA Pasaribu mengatakan, teror yang dialami jurnalis Teknokra, berpotensi menjadi pembungkaman terhadap publik dan pelanggaran atas hak privasi karena melibatkan peretasan. Diskusi yang digelar Teknokra merupakan bentuk kebebasan berpendapat yang seharusnya mendapat perlindungan. “Kami meminta agar pihak kepolisian serius dalam mengusut pelaku agar isu tidak bergulir menjadi lebih luas dan mengakibatkan turunnya kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian di tengah masyarakat. Jika tindakan intimidatif ini memang benar melibatkan aparat negara, maka ini adalah preseden buruk dan jelas pelanggaran HAM,” kata Ranto, Sabtu (13/6). Dia menyatakan, GMKI sangat mendukung dan mengapresiasi setiap bentuk diskusi dan forum akademik. Pihaknya juga menjunjung tinggi kebebasan menyatakan pendapat bagi seluruh warga negara. “Kami menyampaikan empati kepada pihak penyelenggara dan keluarga yang menjadi korban intimidasi. Ancaman dan intimidasi pastinya meninggalkan trauma psikologis bagi korban. Oleh karena itu, pendampingan serta perlindungan bagi korban perlu menjadi perhatian bersama,” ujarnya.(rls/yud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: