Otak Pelaku Curanmor 10 TKP Ditembak Mati
radarlampung.co.id - Polresta Bandarlampung mengambil tindakan tegas dengan menembak mati otak pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di 10 Tempat Kejadian Perkara (TKP). Udin Muko (40), warga Desa Negara Batin, Kecamatan Jabung, Lampung Timur (Lamtim), menghembuskan nafas terakhirnya setelah timah panas bersarang di tubuhnya ketika melarikan diri dari kejaran petugas di Jalan Mayor Sukardi Hamdani, Palapa 5, Kedaton, Bandarlampung, Sabtu (28/9). Kasatreskrim Polresta Bandarlampung Kompol Rossef Effendi mengatakan, pelaku tersebut memang sudah lama diincar pihaknya. Sebab, selama ini marak terjadi curanmor di Bandarlampung dan Lampung Selatan (Lamsel) oleh aksi pelaku. \"Sekitar dua minggu kita buntuti Udin Muko ini,\" kata mantan Kapolsek Natar, Lamsel ini di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Polda Lampung. Rossef menambahkan, setelah lama dibuntuti barulah pada Sabtu (28/9) siang, pihaknya melakukan penangkapan. Namun, saat akan ditangkap di Jalan Mayor Sukardi Hamdani, pelaku masih tetap berusaha melarikan diri dan masuk ke permukiman warga. \"Ketika di permukiman warga itulah Udin Muko melawan dengan menembak ke arah anggota. Dan dengan terpaksa kami melakukan tindakan tegas dan terukur. Termasuk kami juga sudah menahan beberapa barang bukti sepeda motor yang merupakan hasil dari curiannya,\" terangnya. Menurut Rossef, Udin Muko merupakan salah satu otak banyaknya Curanmor di wilayah Bandarlampung termasuk di Jatiagung, Natar, Merbau Mataram, Lampung Selatan. \"Ada sekitar 10 TKP (tempat kejadian perkara) yang dilakukan oleh Udin Muko ini,\" tandasnya. (ang/kyd)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: