Otak Pembunuhan Punya Hutang Rp200 Juta
radarlampung.co.id – Hutang sebesar Rp200 juta yang dimiliki Gidion Meldina (31), warga Sipatuhu, Kecamatan Bandingagung, OKU Selatan, Sumatera Selatan membuatnya berbuat nekat. Wanita ini merencanakan membunuh Beti (45), bibinya sendiri. Lantas ia menghubungi tiga tersangka lain. Badriansyah, Sekretaris Desa (Sekdes) Bandaragung, Kecamatan Bandaragung dan Asrul Mubarik, warga Desa Sukamaju, Kecamatan Bandingagung serta OZ. Ia meminta ketiganya menghabisi sang bibi dengan imbalan sejumlah uang. Wakapolres Kompol M. Riza Fahlevi mengatakan, Gidion memiliki hutang sebesar Rp200 juta kepada Beti. Selain itu, ada sebab lain yang membuat dirinya sakit hati. Setelah mendapat informasi penemuan mayat di Pekon Rataagung, Kecamatan Lemong, Pesisir Barat, tim Polres Lampung Barat begerak. Penyisiran dilakukan dan tersangka diamankan di daerah Liwa. Dalam penangkapan tersebut, polisi mengambil tindakan tegas dan terukur. Barang bukti (BB) yang diamankan, satu unit Mitsubishi Pajero BG 1462 YG, dua buah bantal dan sehelai jilbab warna merah yang digunakan korban. Tidak hanya itu. Dari hasil pemeriksaan, Gidion dan Badriansyah diduga mengonsumsi narkoba. ”Dari hasil pemeriksaan, urine tersangka Gidion dan Badriansyah positif narkoba. Ini masih kami kembangkan,” ujarnya. (nop/ais)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: