OTT di Lampura, KPK Amankan Tujuh Orang dan Uang Rp600 Juta
radarlampung.co.id - Hingga Senin (7/10) pagi, Komisi Pemberantaran Korupsi (KPK) mengamankan tujuh orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Lampung Utara (Lampura). Selain itu, KPK juga menyita uang tunai Rp600 juta. “Sampai pagi ini totalnya ada tujuh orang. Ada tambahan pejabat Pemkab setingkat kepala seksi dan swasta,” kata Juru Bicara (Jubir) KPK Febri Diansyah. Menurutnya, ketujuh orang tersebut sudah dibawa ke Jakarta melalui jalur darat untuk langsung menuju ke kantor KPK, guna proses lebih lanjut. “Total uang yang diamankan sekitar Rp600 juta. Diduga terkait dengan proyek di Pemkab Lampung Utara. Informasi lebih lanjut akan kami sampaikan melalui konferensi pers malam ini,” tandasnya. (kyd)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: