Dampak Covid-19, Lamtim Tidak Realisasikan Penghargaan Adiwiyata

Dampak Covid-19, Lamtim Tidak Realisasikan Penghargaan Adiwiyata

RADARLAMPUNG.CO.ID- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lampung Timur memastikan  tahun 2020 ini tidak akan merealisasikan penghargaan Adiwiyata. Kabid Tata Lingkungan yang sekaligus Plt Sekretaris DLH Lamtim Noviansyah Adzany Akbar, S. STP, MM, mewakili Kadis DLH Lamtim KMS. Tohir Hanafi menjelaskan, Adiwiyata merupakan penghargaan di bidang lingkungan hidup yang diberikan kepada sekolah. Namun, akibat pandemi covid-19 untuk tahun ini program penghargaan Adiwiyata tidak diadakan. Dilanjutkan,  pada Maret dan April 2020 lalu, pihaknya sudah melakukan sosialisasi tentang perubahan peraturan menteri LHK Nomor 5 Tahun 2013 tentang pedoman pelaksanaan pelaksanaan program Adiwiyata. Peraturan itu telah disempurnakan mejadi peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.52/MENLHK/SETJEN/KUM.1/9/201/2019 tentang gerakan peduli dan berbudaya lingkungan hidup di Sekolah, serta peraturan menteri LHK Nomor P.53 tentang penghargaan Adiwiyata. \"Kami baru mensosialisasikan program tersebut  di SMAN Raman Utara dan SMP N 2 Raman Utara,\" lanjutnya. Dia menekankan, penghargaan Adiwiyata bukanlah sebuah perlombaan. Adiwiyata adalah sebuah upaya yang dilakukan secara terus menerus, dengan tujuan perbaikan kualitas lingkungan di lingkungan sekolah. Pada Permen LHK, lebih dititikberatkan kepada pola pikir warga sekolah. Tujuannya, agar warga sekolah sadar dan peduli terhadap lingkungan sekolah bukan sekedar memperoleh penghargaan. \"Saat telah menjadi pemenang atau mendapat penghargaan bukan berarti perjuangan selesai,” kata dia. (wid/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: