Overkapasitas, 146 Warga Binaan Dimutasi ke Empat Lapas

Overkapasitas, 146 Warga Binaan Dimutasi ke Empat Lapas

RADARLAMPUNG.CO.ID - Sebanyak 146 warga binaan Lapas Kelas IIB Gunungsugih, Lampung Tengah, dimutasi guna mengurangi overkapasitas. Rinciannya 50 orang ke Lapas Narkotika Bandarlampung, 49 orang ke Lapas Metro, 30 orang ke Lapas Waykanan, dan 17 orang ke Lapas Kalianda, Lampung Selatan. Kalapas Kelas IIB Gunungsugih Denial Arif menyatakan mutasi warga binaan untuk mengurangi overkapasitas. \"Dalam rangka mengurangi overkapasitas. Kapasitas lapas 350 orang. Sekarang saja setelah dimutasi masih ada 600 warga binaan,\" katanya. Ditanya apakah warga binaan yang dimutasi bermasalah, Denial menyatakan tidak semuanya. \"Nggak semuanya. Warga binaan yang dimutasi terdiri atas vonis di atas lima tahun, melanggar disiplin atau membuat masalah, dan berpotensi memembuat masalah,\" ujarnya. Dalam pengamanan lapas, kata Denial, telah dipasang 43 CCTV dan akses door. \"Kita pasang 43 titik CCTV dan akses door untuk mempermudah pengawasan. Juga untuk keamanan,\" ungkapnya. Guna mencegah Halinar, kata Denial, pihaknya rutin menggelar razia. \"Kita rutin menggelar razia dari ruang Blok A-D. Dalam razia, kita libatkan juga pihak kepolisian, kejaksaan, dan Satpol PP,\" tegasnya. (sya/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: