Pacar Juga Ditipu, Napi Ngaku Anggota Dewan

Pacar Juga Ditipu, Napi Ngaku Anggota Dewan

radarlampung.co.id - Ternyata tidak hanya melakukan penipuan kepada sejumlah warga. Reza Falepi (26), warga Pekon Banjaragung, Kecamatan Limau, Tanggamus juga memperdayai EV, warga Sukoharjo, Pringsewu.

Kepada wanita yang dipacarinya tersebut, Reza yang menjalani hukuman di Lapas mengaku sebagai anggota DPRD Pesawaran. Mereka saling berkomukasi melalui telepon.

Kapolsek Kotaagung AKP Muji Harjono, mengatakan, pihaknya sudah meminta keterangan saksi DE dan EV selaku penerima uang.

\"Saat kejadian, ATM saksi EV sedang diblokir. Ia kemudian minta tolong saudaranya DE meminjam ATM. Setelah mengambil uang, kemudian diserahkan kepada seseorang suruhan tersangka yang datang ke rumahnya,\" kata Muji Harjono mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto, Kamis (26/3).

Muji menuturkan, Reza yang berhasil diindentifikasi keberadaanya pada Selasa (24/3), merupakan residivis sejumlah perkara penipuan dan penggelapan.

Tercatat pada 2017, Reza mengaku Kasatreskrim Polres Tanggamus dan menipu sejumlah warga Pugung. Ia kemudian ditangkap anggota Polsek setempat.

Tahun berikutnya, selepas bebas dari penjara, ia kembali melakukan penipuan dan pencurian dengan kekerasan di Kecamatan Pardasuka, Pringsewu. Reza yang mengaku anggota Reskrim Polres Tanggamus, ditangkap personel Polsek Pardasuka.

Tidak kapok. Saat menjalani hukuman di Rutan Kotaagung pada 2018, ia menipu dengan mengaku sebagai calon Bupati Tanggamus. Lelaki itu meminta uang kepada pengusaha dengan alasan modal kampanye. Reza ditangkap anggota Satreskrim Polres Tanggamus.

Saat ini, Reza masih berada di salah satu Lapas di Lampung dan menunggu perpindahan ke Lapas Tanggamus. Langkah tersebut untuk memudahkan proses penyidikan kasus. (ral/ehl/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: