Dana Bagi Hasil untuk Tanggamus Dicairkan
![Dana Bagi Hasil untuk Tanggamus Dicairkan](https://radarlampung.disway.id/uploads/2019/05/315-uang-thr-5b07c4ae51cc4.jpg)
radarlampung.co.id-Pemda Provinsi Lampung mulai mencairkan pembayaran Dana Bagi Hasil (DBH) untuk Kabupaten Tanggamus. Berdasarkan data dari Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD ), Dana Bagi Hasil yang telah diterima kabupaten Tanggamus hingga Juni 2019 ini antara lain Pajak cukai rokok sebesar Rp. 9.578.705.054, dan dana bagi hasil triwulan ke I pajak Daerah sejumlah Rp. 11.289.029.546. Sekkab Tanggamus Hamid H Lubis ketika dikonfirmasi radarlampung.co.id mengatakan, pembayaran Dana Bagi Hasil untuk Kabupaten / kota memang menjadi prioritas gubernur dan wakil gubernur. \"Dimana saat rapat koordinasi pasca halal bihalal hari raya idul Fitri beberapa waktu lalu , Gubernur Arinal Djunaidi menyampaikan Pemprov akan memprioritaskan serta mengutamakan pembayaran dana bagi hasil bagi kabupaten / kota,\" terang Hamid H Lubis . (ehl/wdi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: