Dana Desa Dapat Digunakan untuk Penanganan Covid-19
RADARLAMPUNG.CO.ID - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Transmigrasi (PMDT) Lampung mencatat dana desa tahap pertama mulai tersalurkan ke desa-desa yang ada di Lampung. Kepala Dinas PMDT Lampung Zaidirina mengatakan, dana desa tahap pertama tahun 2021 mulai disalurakan sekitar Rp200-300 juta per desa. \"Ya, sudah mulai disalurkan. Keseluruhan ada Rp 1 miliar per desa,\" ungkapnya. Di tengah pandemi Covid-19 sesuai dengan instruksi Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi nomor 1 tahun 2021 maka dana desa dapat digunakan untuk mendukung pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat skala mikro. \"Karena sedang pandemi Covid-19 sekarang dan pemerintah kembali menggalakan pembatas kegiatan secara mikro di tingkat Desa, maka dana desa bisa digunakan untuk penanganan Covid-19,\" katanya. Lampung sendiri kata Zaidirina, memiliki 2.435 desa yang tersebar di 13 kabupaten. Dari jumlah tersebut hampir semua desa telah memiliki posko penanganan Covid-19. \"Sudah kita data dan alhamdulillah posko Covid-19 di tingkat desa masih bagus dan aktif. Kemarin sudah dilaporkan ke Ditjen Bina Pemdes dan ini mendapatkan apresiasi dari beliau,\" ucapnya. (pip/sur)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: