Iklan Bos Aca Header Detail

Dana Desa Tahap III Cair untuk 183 Pekon

Dana Desa Tahap III Cair untuk 183 Pekon

radarlampung.co.id – Sebanyak 183 pekon pada 20 kecamatan di Tanggamus menerima dana desa (DD) tahap III 2019. Dari jumlah itu, terhitung Jumat (15/11), baru tiga  kecamatan yang seluruh pekonnya menerima dana, yakni Bulok, Sumberejo, dan Kecamatan Limau. Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Tanggamus Suaidi menerangkan, untuk pekon yang belum menerima DD tahap III, saat ini tengah dalam proses surat perintah pencairan dana (SP2D). Dalam waktu dekat akan dicairkan. ”Untuk SP2D, hanya bagi pekon yang tidak mendapat surat rekomendasi penundaan pencairan DD dari Inspektorat karena belum menyelesaikan persyaratan pencairan, yakni membayar pajak DD,” kata Suaidi. Hingga hari itu, terus Suaidi, ada 15 pekon yang ditunda pencairannya lantaran belum membayar pajak DD. Kemudian ada pekon yang belum bisa mencairkan dana karena masih dijabat pelaksana harian (Plh.), sehingga harus menunggu Plt. ”Di antaranya pekon di Kecamatan Talangpadang, Kotaagung Timur, Bandarnegeri Semuong, dan Pematangsawa. (iqb/ehl/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: