Pakai Jalinbar untuk Acara Keramaian, Harus Buat Pernyataan Siap Ganti Kerusakan

Pakai Jalinbar untuk Acara Keramaian, Harus Buat Pernyataan Siap Ganti Kerusakan

RADARLAMPUNG.CO.ID - Dinas Lingkungan Hidup (LH) Tanggamus melakukan perawatan rutin median di sepanjang jalur dua Jalan Ir. Hi. Juanda, Kotaagung. Pengecatan dan perbaikan tersebut bertujuan agar median jalan menjadi lebih indah. Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Tanggamus Kiemas Amin Yusfi melalui Kabid Pengelolaan Sampah dan Pertamanan A. Rahman mengatakan, anggaran perawatan rutin median jalan tersebut senilai Rp49 juta. Pengerjaan telah dimulai 12 Oktober dengan masa kerja selama satu bulan. Awalnya, perbaikan median jalan tersebut dianggarkan Rp70 juta. Namun karena recofusing, maka anggaran untuk perbaikan juga ikut terpangkas. \"Median jalan yang hancur kena tabrak kendaraan roda empat juga kita perbaiki, meski anggaran kita terbatas. Kita sesuaikan dengan anggaran yang ada,\" kata A. Rahman. \"Tahun ini fokus hanya median jalan dan perbaikan yang memang dianggap sudah fatal kerusakannya,\" imbuhnya. Kerap rusaknya median jalan, Rahman juga berharap kepada para pihak terkait saat mengeluarkan izin keramaian dan memakai Jalinbar, agar ada surat pernyataan dari yang bersangkutan untuk bersedia ganti rugi jika ada kerusakan median. Ini bukan tanpa alasan. Menurut Rahman, sebagian besar masyarakat yang menggelar pesta, baik pernikahan maupun lainnya memakai badan jalan, sehingga ada rekayasa lalu lintas memakai bahu jalan yang lainnya. \"Nah, ini juga menjadi perhatian kita bersama. Kami berharap pihak terkait juga memberikan surat pernyataan kepada yang memiliki hajat tersebut. Ketika ada kerusakan median jalan yang diakibatkan oleh kendaraan lantaran ada rekayasa lalu lintas maka bersedia untuk memperbaikinya,\" pungkas Rahman. (ehl/rnn/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: