Pakai Tiga Mobil, Tim KPK Geledah Rumdis dan Ruang Kerja Bupati Lampura

Pakai Tiga Mobil, Tim KPK Geledah Rumdis dan Ruang Kerja Bupati Lampura

radarlampung.co.id - Penyidikan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Lampung Utara (Lampura) Agung Ilmu Mangkunegara, terus berlanjut. Rabu (9/10), sekitar pukul 14.30 WIB, Tim KPK kembali menggeledah Rumah Dinas (Rumdis) Bupati Lampung Utara (Lampura).

Pantuan di lapangan, nampak tiga unit kendaraan milik penyidik KPK terparkir di halaman rumdis Bupati Lampura. Yakni, Toyota lnnova dengan BE 1112 XX, BE 1652 YG, dan BE 1306 CB bersusun dihalaman Rumdis.

Saat awak media hendak masuk ke dalam rumdis, nampak beberapa petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) langsung mencegah.

\"Maaf, jangan masuk sedang ada pemerikasaan dari KPK. Kami diperintah untuk menjaga pintu gerbang ini, jangan sampai ada yang tidak berkepentingan masuk,\" ujar salah seorang Pol PP yang berjaga.

Berselang beberapa menit kemudian, salah satu kendaraan dari tim KPK keluar dari lokasi rumdis secara terburu- buru menuju arah Kotabumi.

Nampaknya kendaraan tersebut, menuju ruang kerja Bupati Lampura, Agung Ilmu Mangkunegara. Penyidik KPK yang dikawal ketat oleh anggota Polisi tersebut, langsung meminta izin kepada Sat PP yang berjaga dipintu masuk dan langsung menuju lantai dua perkantoran tersebut dengan membawa serta sejumlah perlengkapan.

Wartawan yang mengikuti rombongan KPK hingga ke lantai dua kantor Pemkab Lampura harus tertahan di pintu penjagaan. Pasalnya seorang dari tim tersebut, meminta wartawan untuk meninggalkan lokasi lantai dua tersebut.

”Mohon maaf ini sedang ada tindakan. Tolong bisa ditinggalkan dulu,” ujar pria tersebut

Seraya dengan itu dua anggota Sat Brimob bersama anggota Sat Pol PP langsung meminta seluruh awak media untuk turun. “Maaf pak nanti saja ya. Ini sedang ada tindakan,” ujar salah satu anggota brimob.

Diketahui, KPK melakukan OTT terhadap Bupati Lampura Agung Ilmu Mangkunegara bersama mantan Kepala Dinas PUPR Syahbudin, Kepala Dinas Perdagangan Wanhendri dan satu orang perantara, serta sejumlah pihak swasta. Total yang diamankan sebanyak 8 orang, dan berhasil menyita uang sebesar Rp 728 juta. Enam diantaranya sudah ditetapkan sebagai pemberi dan penerima suap.(ozy/kyd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: