Iklan Bos Aca Header Detail

Pandemi Covid-19 Bikin Parpol Wait and See

Pandemi Covid-19 Bikin Parpol Wait and See

radarlampung.co.id - Sudah di pertengahan april,  namun pandemi Covid-19 belum berakhir. Hasil Rapat Dengar Pendapat DPR, pemerintah, dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) disepakati Pemilihan Kepada Daerah (Pilkada) Serentak diadakan 9 Desember 2020. Pilkada yang seharusnya digelar September terpaksa mundur karena pandemi covid-19. Ketua KPU Arief Budiman ragu jika pilkada serentak 2020 bisa dilaksanakan pada 9 Desember 2020. Arief beralasan, wabah COVID-19 yang terjadi di Indonesia belum bisa dipastikan akan selesai. Alasan kedua, pemerintah tidak juga mengeluarkan Peraturan Pengganti Undang-undang (Perppu). Padahal saat ini sudah mendekati akhir April 2019. beberapaparpol di Lampung bersikap wait and see terkait ini. Salahs atunya Partai NasDem. Plt Ketua DPW NasDem Lampung Taufik Basari mengatakan,  tidak mempersoalkan waktu pelaksanaan pilkada jika ditunda tahun depan. Dia beralasan agar pemerintah fokus terhadap penanganan Covid-19. \"Kita melihat situasi dan kondisi saja. Jika memang tidak bisa diselenggarakan tahun ini, tidak apa-apa juga jika digelar tahun depan. Tapi belum bisa diputuskan tergantung perkembangan situasi. Sementara ini kita putuskan di 9 desember 2020,\" kata dia. Memang,  kata dia,  kondisi ini membuat parpol gamang lantaran parpol juga memiliki program kerja dalam satu tahun.  \"Bagi parpol tentu akan lebih memudahkan jika terdapat kepastian. Dengan ditunda dan masih ada kemungkinan ditunda lagi,  tentunya membuat situasi tidak pasti. Sementara partai-partai tentu juga punya program yang sudah direncakanan secara terstruktur. Tapi kondisi ini tidak bisa dihindari, \" kata dia. Sementara,  Ketua DPC Partai Demokrat Kota Bandarlampung,  Budiman AS mengatakan,  juga lebih setuju dilakukan penundaan pelaksanaan pilkada,  sampai benar-benar situasi membaik akibat Covid. \"Saya lebih setuju pelaksanaan pilkada ditunda saja ketimbang ketika dipaksakan malah berdampak tidak baik, \" kata dia. Tentunya,  kata Budiman banyak hal yang harus dikaji ulang dalam tahapan pelaksanaan pilkada,  termasuk pelaksanaan pesta demokrasi. Seperti,  antisipasi penanganan pencegahan Covid-19 di Tempat Pemungutan Suara (TPS). \"Tentunya juga itu harus difikirkan. Jangan sampai malah itu menjadi sarana virus semakin menyebar. Tentubkita tidak menginginkan itu, \" kata dia. (abd/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: