Iklan Bos Aca Header Detail

Panen Temuan Dalam Pleno KPU, Ini Salah Siapa?

Panen Temuan Dalam Pleno KPU, Ini Salah Siapa?

radarlampung.co.id – Banyaknya temuan Bawaslu Lampung Barat saat pleno rekapitulasi penghitungan suara yang dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat memunculkan banyak pertanyaan. Di antaranya terkait kinerja dari pengawas kecamatan (Panwascam). Sebab seharusnya pergeseran suara dengan dalih salah input data dari satu calon legislatif (caleg) ke caleg lainnya tidak harus terjadi. Bahkan ketika ada temuan, sudah selesai di tingkat kecamatan. Ketua Bawaslu Lampung Barat M. Farid Ardiles tidak membantah bahwa seharusnya Panwascam sudah lebih dulu menemukan kesalahan-kesalahan penulisan seperti yang ditemukan pihaknya. Namun ia juga tidak menyalahkan Panwascam dan memaklumi kerja mereka. Sebab tugas Panwascam benar-benar menguras tenaga dan pikiran selama pelaksanaan tahapan mulai tingkat pekon hingga kecamatan. ”Iya, memang seharusnya temuan itu sudah selesai di tingkat Panwascam. Namun kita tidak bisa saling menyalahkan. Sebab memang kita harus memaklumi. Mungkin mereka kelelahan, sehingga terjadi kesalahan penulisan dan tidak diketahui,”kata Ardiles. Namun, terus Ardiles, dengan semangat menyelamatkan suara rakyat, pihaknya benar-benar mengawal pleno tingkat kabupaten. Jika ada selisih data pada saat membuka DA1 plano, maka harus dibuka C1 hologram. Jika masih ada selisih data,  maka harus dibuka C1 plano. Jika masih terjadi kesalahan, maka surat suara dibuka. ”Kami akan mengawal suara rakyat. Ini bukan ingin menghambat jalannya pleno. Tetapi kami lakukan tidak lain adalah semata-mata menjalankan aturan yang ada. Insha Allah dalam pleno lanjutan tidak ada kendala lagi seperti yang terjadi di Kecamatan Airhitam dan Balikbukit,” tegasnya. Di sisi lain, Pelaksana Teknis dan Hubmas KPU Lampung Barat Andri Okthoridon memastikan, bahwa PPK telah melaksanakan tugas sesuai prosedur. Faktor kelelahan menjadi penyebab utama terjadinya kesalahan dalam penulisan hingga menjadi temuan Bawaslu. ”Kami bukan membela. Tetapi kami lihat memang PPK sudah melaksanakan tugasnya sesuai prosedur. Hanya saja, mungkin karena faktor kelelahan sehingga terjadinya kesalahan,” kata dia. Jika rekomendasi Bawaslu, harus membuka kotak suara, maka itu dilakukan. Apapun hasilnya, tetap diikuti oleh KPU. ”Kalau misalnya kata Bawaslu harus buka kotak, maka kami lakukan. Pada akhirnya, untuk yang terjadi kesalahan penulisan telah dikembalikan seperti semula,” sebut dia. (nop/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: