Panggilan Pertama Mangkir, Pedangdut VS Diminta Datang ke Polresta Besok

Panggilan Pertama Mangkir, Pedangdut VS Diminta Datang ke Polresta Besok

RADARLAMPUNG.CO.ID - Penyidik Polresta Bandarlampung akan kembali memanggil penyanyi dangdut VS. Ia dimintai keterangan untuk melengkapi berkas kasus dugaan prostitusi online.

Kasatreskrim Polresta Bandarlampung Kompol Rezky Maulana mengatakan, pihaknya telah mengirimkan surat panggilan kedua untuk Vernita. Dalam panggilan sebelumnya, wanita yang berstatus saksi ini tidak hadir.

\"Kami sudah panggil tanggal 5 kemarin. Tapi (VS) tidak hadir. Kemudian kami menjadwalkan panggilan kedua kepada saksi VS, Sabtu besok,\" kata Resky, Jumat (9/10).

Resky mengungkapkan, VS mangkir pada panggilan pertama dengan alasan penyebaran virus Corona.

\"Alasannya karena Covid-19. Kemudian saat ini sedang demo dimana-mana. Jadi PH-nya (pengacara, Red) minta dijadwalkan Sabtu besok. Kita lihat lagi, dia datang atau tidak,\" tandasnya.

Diketahui, VS diamankan anggota Unit PPA Satreskrim Polresta Bandarlampung, saat berada di sebuah hotel di kawasan Telukbetung Selatan, Selasa malam (28/7).

Dalam kasus ini, polisi menetapkan tiga tersangka. Mereka adalah Mealinita Nur Aziz (21) warga Tambora, Jakarta Barat dan Maila Kaesa (31) warga, Pemalang, Jawa Tengah dan Baim S. (33), warga Bekasi. (mel/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: