Panik Saat Ada Polisi, Buruh Ini Ternyata Simpan Sabu

Panik Saat Ada Polisi, Buruh Ini Ternyata Simpan Sabu

RADARLAMPUNG.CO.ID - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulangbawang menangkap seorang buruh yang nyambi menjadi pelaku peredaran narkotika jenis sabu. Dia adalah Rama Merzalani Pranando (26), warga Jalan Dermaga Bugis, Kelurahan Menggala Kota, Kecamatan Menggala. Kasatres Narkoba Polres Tulangbawang AKP Anton Saputra mengatakan, penangkapan pelaku merupakan hasil penyelidikan di wilayah Kecamatan Menggala. Aparat kepolisian mendapat informasi jika sebuah jalan di Kelurahan Menggala Kota, sering dijadikan tempat transaksi narkotika. Pada Senin (18/4), sekira pukul 12.00 WIB, polisi mendatangi Jalan Dermaga Bugis di Kelurahan Menggala Kota. \"Setibanya di TKP, ada seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan dan terlihat panik. Setelah dilakukan penggeledahan badan didapati narkotika jenis sabu,\" kata AKP Anton, Minggu (24/4). Dari tangan pelaku polisi menyita barang bukti (BB) plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,39 gram. Saat ini pelaku ditahan di Mapolres Tulangbawang dan akan dikenakan Pasal 114 ayat 1 Sub Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun. (nal/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: