Panitia Diksar UKM Cakrawala Terancam Jadi Tersangka, Ini Penjelasan Polda Lampung

Panitia Diksar UKM Cakrawala Terancam Jadi Tersangka, Ini Penjelasan Polda Lampung

Tiga Lost Contact, Satu Depresi RADARLAMPUNG.CO.ID - Meninggalnya mahasiswa Sosiologi Fisip Universitas Lampung (Unila), Aga Trias Tahta, saat mengikuti pendidikan dasar (Diksar) Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Cakrawala, tampaknya bakal berbuntut panjang. Ya, terkait peristiwa itu, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung melakukan supervisi ke Polres Pesawaran untuk penanganan perkara. Direktur Reskrimum Polda Lampung Kombes Pol M. Barly Ramadany mengatakan, dalam penanganan kasus kematian Aga saat ini pihaknya hanya melakukan supervisi saja. \"Ya, untuk kami sifatnya supervisi saja. Kalau penanganan kasusnya Polres Pesawaran yang bertindak, kami hanya wajib mengarahkan perkembangan kasusnya,\" ujar mantan Kapolres Musi Rawas ini, Jumat (4/10). Barly -sapaan akrabnya- menuturkan, saat ini pihaknya sudah mengarahkan penyidik untuk memperdalam penyidikan. Lantaran sudah naik tingkat sidik. \"Jadi kami minta dalami siapa berbuat, siapa yang melakukan, dan atas perintah siapa. Agar semakin jelas penyebab meninggalnya mahasiswa itu,\" jelasnya. Perwira menengah ini pun berharap, adanya supervisi penyidik bisa menetapkan tersangka dalam perkara ini setelah tujuh hari kedepan. \"Kemungkinan satu minggu kedepan, setelah memperdalam hasil pemeriksaan dalam bentuk projustia. Mudah-mudahan nanti bisa menetapkan tersangka dari beberapa panitia,\" bebernya. Disinggung soal pemeriksaan, Barly mengaku para penyidik baru memeriksa saksi dari peserta Diksar. \"Untuk penanggung jawab yakni panitia belum diperiksa. Mungkin setelah ini, dan setelah ini diharapkan tidak terulang lagi kejadian ini,\" tegas Barly. Terkait keluarga yang menolak otopsi, Barly mengaku tidak menutup kemungkinan akan ada otopsi lagi. \"Tapi nanti kami lihat unsur yang dikenakan. Kalau untuk 338 yang dikenakan maka harus dilakuka otopsi, nanti kami lihat kordinasi tindakan seperti apa terkait penerapan pasalnya,\" jelasnya. Sementara itu, Kapolres Pesawaran AKBP Popon Ardianto Sunggoro mengatakan saat ini pihaknya masih mendalami perkara dengan melengkapi keterangan dari peserta. \"Yang diperiksa semestinya ada 12 orang, total peserta Diksar kan 13 orang satu Aga meninggal, tapi masih delapan orang yang kami mintai keterangan,\" jelasnya. Disinggung soal empat lainnya, Popon -sapaan akrabnya- mengaku tiga diantaranya tidak bisa dihubungi dan satu orang masih depresi. \"Tiga lost kontak, yang satu masih depresi,\" pungkasnya. (ang/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: