Iklan Bos Aca Header Detail

Pantau Penerapan Prokes dan Jam Operasional Toko di Tanggamus

Pantau Penerapan Prokes dan Jam Operasional Toko di Tanggamus

RADARLAMPUNG.CO.ID - Satpol PP Tanggamus bersama unsur TNI dan Polri turun ke sejumlah pasar tradisional untuk memantau penerapan protokol kesehatan (prokes) serta jam buka toko di masa PPKM Mikro.

Sekretaris Satpol PP Tanggamus Akhmad Isnaini mengatakan, dalam Operasi Simpatik bersama TNI dan Polri tersebut, dilakukan pemantauan prokes sekaligus imbauan kepada masyarakat agar memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.

\"Dalam memberikan pengertian kepada masyarakat atau pelaku usaha, para  anggota Pol PP yang bertugas harus menyapa dan tersenyum. Kedepankan cara-cara persuasif,\" tegas Ahmad Isnaini mewakili Kasatpol PP Tanggamus M. Suratman, Sabtu (17/7).

Dijelaskan, untuk pasar dan pertokoan di masa PPKM Mikro tetap dibolehkan buka. Namun jam operasional diatur, maksimal tutup pukul 17.00 WIB.

Hal ini sesuai Surat Edaran Bupati Tanggamus Nomor: 360/2731 /31/2021 tentang PPKM berbasis Mikro khusus kegiatan perdagangan, pertokoan dan tempat wisata untuk pengendalian penyebaran Covid-19 di Kabupaten Tanggamus.

\"Bagi pelaku usaha perdagangan dan jasa di Kabupaten Tanggamus wajib melaksanakan protokol kesehatan secara ketat,\" ujarnya.

Untuk kegiatan khusus dalam pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat seperti pasar tradisional, toko bahan makanan dan minuman tetap dapat beroperasi 100 persen dengan pengaturan jam operasional, kapasitas.

\"Lalu kafe dan warung makan, kapasitas makan di tempat hanya 25 persen, jam buka sampai pukul 17.00 WIB dan bagi pesan antar sampai pukul 20.00 WIB,\" papar Akhmad Isnaini.

Dilanjutkan, dalam operasi tersebut, tim menyasar empat pasar. Meliputi Pasar Talangpadang, Gisting, Kotaagung dan Wonosobo.

\"Alhamdulillah, pelaksanaan kegiatan berjalan dengan lancar dan kondusif. Para pelaku usaha serta masyarakat sudah kita imbau agar mematuhi surat edaran bupati tersebut demi pencegahan penyebaran virus Corona,\" tandasnya. (ehl/rnn/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: