Iklan Bos Aca Header Detail

Pantau Penyelesaian Akhir Temuan BPK Terhadap Tujuh Pemda di Lampung

Pantau Penyelesaian Akhir Temuan BPK Terhadap Tujuh Pemda di Lampung

radarlampung.co.id - Pemprov Lampung kedatangan Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI, Kamis (7/11). Dalam kunjungan ini yang berlangsung di ruang rapat utama Pemprov Lampung, BAP DPD RI kembali mengulas penyelesaian hasil pemeriksaan BPK RI pada anggaran di seluruh Pemda se-Lampung.

“Jadi BAP DPD RI sebagai alat kelengkapan DPD RI, yang fungsi utamanya yaitu melakukan penelaahan dan menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK RI yang berindikasi kerugian negara. Hasil Pemeriksaan BPK RI pada Semester I Tahun 2019 telah disampaikan kepada DPD RI dalam Sidang Paripurna DPD RI pada tanggal 18 September 2019,\" beber pimpinan BAP DPD RI Sylviana Murni.

Dari hasil ini, sambungnya, BAP DPD RI menelaah dan klarifikasi dengan kunjungan ke daerah guna mendapatkan informasi yang lengkap terhadap permasalahan daerah dalam penyusunan laporan keuangannya, sehingga dapat diketahui berbagai kendala yang dihadapi Pemerintah Daerah untuk mendapatkan predikat WTP.

“Bagi daerah yang telah mendapatkan predikat WTP, agar dapat mempertahankan predikat tersebut di tahun-tahun berikutnya serta memberikan masukan kepada BAP agar dapat menjadi contoh bagi Pemerintah Daerah yang lain,” ujarnya.

Dalam rangka kunjungan kerja Penyusunan Rekomendasi BAP DPD RI Atas Temuan Pemeriksaan BPK RI di Provinsi Lampung Tahun 2019 kali ini, BAP DPD RI melakukan pemantauan hasil pemeriksaan BPK RI atas 7 entitas.

Mulai Provinsi Lampung; Kota Bandarlampung; Kabupaten Lampung Timur; Kabupaten Lampung Selatan; Kabupaten Lampung Tengah; Kabupaten Mesuji; dan Kabupaten Pesisir Barat.

Menurut Sylviana, kunjungan kerja ini juga bertujuan untuk memperoleh informasi sejauh mana rekomendasi BPK RI telah ditindaklanjuti oleh masing-masing entitas atau obyek pemeriksaan.

“Hal ini guna menjamin bahwa pertanggungjawaban atas pengelolaan keuangan negara yang merugikan atau dapat merugikan negara telah dilakukan koreksi sebagaimana mestinya,\" tandasnya.

Sementara dalam penyelesaiannya, Gubernur Lampung yang menerima langsung kunjungan ini siap menindaklanjuti pada beberapa laporan yang belum diselesaikan.

\"Saya siap untuk menindaklanjuti ini, untuk Provinsi Lampung saya berharap bisa segera diselesaikan. Kemudian pada Bupati juga harus menyelesaikan semuanya sebelum masa jabatannya berakhir, sehingga tidak meninggalkan beban di kepemimpinan selanjutnya,\" pungkasnya. (rma/kyd)

Berikut Laporan penyelesaian dari Pemprov Lampung dan Pemda Kabupaten/kota

- Provinsi Lampung : beberapa temuan BPK Semester I 2019 hampir 100 persen. Beberapa terkait kelebihan pembayaran PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat)  pada 26 PNS

- Pemkot Bandarlampung : Temuan kekurangan pekerjaan dan kelebihan pembayaran sekitar Rp5 miliar sudah ditindaklanjuti dan sudah selesai serta sudah disetorkan ke kas daerah.

- Lampung Timur : dari temuan sekitar Rp30 miliar sudah selesai 16,5 sisanya terus dilakukan pendekatan untuk penyelesaian

- Pesisir Barat : ada baru ditindaklanjuti Rp400 juta, kemudian Rp3,3 miliar akan ditindaklanjuti masih proses.

- Lampung  Tengah : temuan BPK terdapat 1,14 miliar sudah ditindaklanjuti 51%, sisanya masih di proses

- Mesuji : kerugian temuan BPK daerah Rp897 juta, telah di TL Rp547 juta atau sekitar 61%. Sisanya Rp349 juta  rencananya akan di tindaklanjuti 2 bulan kedepan

- Lampung Selatan : kerugian 3,9 miliar sudah di tindaklanjuti sudah disetorkan Rp3,4 miliar. Masih ada Rp490 juta, bertahap dilakukan dan kerjasama dengan kejaksaan agar pihak ke tiga cepat melunasi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: