Iklan Bos Aca Header Detail

Papan Reklame di Lamtim Tidak Berizin, Robohkan!

Papan Reklame di Lamtim Tidak Berizin, Robohkan!

radarlampung.co.id – Pemerintah Kabupaten Lampung Timur akan menertibkan reklame yang tidak berizin. Hal ini ditegaskan Pelaksana tugas (Plt.) Bupati Zaiful Bokhari saat memimpin apel di halaman Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Selasa (25/6). Menurut Zaiful, Bapenda harus segera mendata papan reklame di seluruh Lamtim. Kemudian, mengirimkan surat kepada pemasang yang belum memiliki izin. ”Kalau tidak segera mengurus izin, maka akan kami robohkan,” tegasnya. Dilanjutkan, untuk penertiban papan reklame yang tidak berizin tersebut, Bapenda berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja. ”Tidak ada toleransi. Ini bentuk ketegasan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur dalam pelayanan yang terbaik dan penegakan peraturan perundangan,” sebut dia. Dalam kesempatan tersebut Zaiful juga menginstruksikan aparatur sipil negara (ASN) di Bapenda dapat bekerja lebih keras lagi untuk memenuhi target pendapatan asli daerah (PAD) 2019. \"Saya minta kepada Kepala Bapenda untuk dapat memberikan arahan dan motivasi kepada seluruh aparaturnya untuk lebih disiplin dalam menjalankan tugas sehari-hari,\" ujarnya. Diketahui, tahun ini proyeksi pendapatan ditargetkan sebesar Rp2,088 triliun. Antara lain bersumber dari pendapatan asli daerah (PAD) Rp139,349 miliar, dana perimbangan Rp1,489 triliun serta lain-lain pendapatan yang sah Rp459, 275 miliar. (wid/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: