Parah ! Oknum Guru SD Nyambi jadi Pengedar Sabu

Parah ! Oknum Guru SD Nyambi jadi Pengedar Sabu

RADARLAMPUNG.CO.ID-Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanggamus mengamankan EA (24) lantaran diduga menjadi pengedar narkoba jenis sabu-sabu. Mirisnya EA adalah seorang guru honor di salah satu sekolah dasar (SD) Kecamatan Kotaagung Timur. Kasatresnarkoba Polres Tanggamus AKP I Made Indra Wijaya, mengungkapkan EA ditangkap atas serangkaian penyelidikan informasi masyarakat. \"Berdasarkan penyelidikan informasi tersebut, kemudian tersangka berhasil ditangkap saat berada dirumahnya di Pekon Tanjung Jati, Kota Agung Timur, Rabu, 26 Agustus 2020. Tersangka merupakan oknum guru honor yang mengajar disalah satu SD di Kecamatan Kotaagung Timur,\" I Made Indra mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya . Dalam penangkapan pihaknya mengamankan 1 pipa kaca/pirek bekas pakai, 1 alat hisap sabu/bong, 5 plastik klip ukuran sedang sisa pakai, 2 plastik klip ukuran besar yang berisikan plastik klip kosong, 1 skop, 2 jarum suntik, 2 korek api gas, 1 bungkusan dan 2 unit handphone. \"Barang bukti tersebut sebagian diamankan di kamar dan sebagian diamankan di ruang depan rumah tersangka,\" terang Made Indra. Menurutnya, dari penangkapan terungkap sudah tiga tahun terakhir ini tersangka mengkonsumsi sabu dalam jumlah banyak. Selain itu EA juga menjual sabu-sabu. \"Dari tiga tahun itu baru dalam dua bulan terakhir ini dia membeli sabu Rp1 juta kemudian dijadikan lima paket, satu paket dipakai, empat lainnya dijual kepada pelanggannya,\" ucap Made Indra. Saat ini pihaknya masih masih melakukan pendalaman dan pengembangan terhadap penyedia barang haram kepada tersangka. \"Terhadap penyedia masih dilakukan penyelidikan,\" katanya. Dalam pengakuannya EA mengatakan bahwa barang haram itu didapatkan dengan cara membeli dari rekannya yang juga berada di Kota Agung. Ia juga mengaku bahwa selama 2 bulan terakhir menjual sabu. \"Pakai sabu sejak 2017 tapi kalo jualnya baru 2 bulan,\" kata tersangka berbadan kurus tersebut. Menurut tersangka, modus operansi yang dilakukannya dalam penjualan sabu setelah ia menghabiskan banyak uang agar bisa menghisap sabu. Sehingga agar uangnya kembali maka dia menbeli paket sedang seharga Rp. 1 juta, kemudian dipecah menjadi 5 paketa. \"Biar uangnya kembali, saya beli seharga 1 juta, mendapatkan 5 paket. 1 paket dipakai dan 4 paketnya dijual lagi seharga Rp. 1 juta, jadi bisa pakai tanpa uang habis,\" kata pria yang masih bujangan itu.(ehl/ral/rnn/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: