Parosil Terbitkan SE Terkait Salat Idul Fitri, Perayaan Kenaikan Isa Al Masih dan Hari Raya Waisak

Parosil Terbitkan SE Terkait Salat Idul Fitri, Perayaan Kenaikan Isa Al Masih dan Hari Raya Waisak

RADARLAMPUNG.CO.ID - Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 360/12/ST/IV.05/2021 tentang pelaksanaan Salat Idul Fitri 1442 Hijriah, dan Kenaikan Isa Al Masih serta Hari Raya Waisak dalam situasi pandemi Covid-19.

Sekretaris Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Lambar Maidar mengungkapkan, dalam surat edaran tersebut dijelaskan bahwa Satgas mengajak dan mengimbau kepada masyarakat, untuk pelaksanaan salat Idul Fitri 1 Syawal 1442 H sangat dianjurkan di rumah masing-masing. Tujuannya untuk menghindari penularan virus Corona.

\"Jika dilaksanakan di rumah ibadah atau tanah lapang, akan menimbulkan kerumunan dalam jumlah besar dan kontak erat antar jemaah yang sangat berisiko menularkan virus Corona,\" kata Maidar.

Kemudian, sesuai imbauan Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia (PGI) Wilayah Lampung, perayaan Kenaikan Isa Al Masih tanggal 13 Mei 2021 dilaksanakan secara virtual/online di kediaman masing-masing umat.

\"Selanjutnya, berdasar imbauan Dirjen Bimbingan Masyarakat Budha Nomor B-929 VDJ.VII/Dt.VII.I/BA.00/04/21 tanggal 14 April 2021, bahwa umat Budha melaksanakan Pujabakti dan meditasi detik Waisak di rumah dan memanfaatkan teknologi informasi/media sosial dan/atau melakukan live streaming terkait perayaan Tri Suci Waisak 2565 BE tahun 2021 pada tanggal 26 Mei 2021,\" paparnya.

Lebih lanjut Maidar mengungkapkan, dalam surat edaran tersebut juga diharapkan agar para camat dan peratin melakukan pengaturan pemberlakuan kegiatan masyarakat berbasis mikro di wilayah masing-masing.

Antara lain membatasi kapasitas kegiatan masyarakat yang menimbulkan kerumunan, dan penegakan hukum protokol kesehatan oleh Satuan Tugas Penanganan Covid-19.

\"Salah satu yang mendasari yakni berkaitan dengan update data Satgas Covid-19 nasional dan Satgas Covid-19 Provinsi Lampung, bahwa Kabupaten Lampung Barat memiliki penambahan kasus aktif Covid-19 trennya semakin meningkat. Per tanggal 29 April, kasus positif sejumlah 566 dan memiliki angka kematian Covid-19 3,97% atau berada di atas rata-rata nasional sebesar 2,71%, \" bebernya. (nop/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: