Pasar Bambu Kuning di Sisir Kodim 0410/KBL Bersama Gugus Tugas Covid19 Kota Balam Laksanakan Penegakan Protoko

Pasar Bambu Kuning di Sisir Kodim 0410/KBL Bersama Gugus Tugas Covid19 Kota Balam Laksanakan Penegakan Protoko

Radarlampung.co.id - Maraknya penyebaran virus Corona (Covid19) di masyarakat saat ini membuat satuan tugas percepatan penanganan Covid19 Kota Bandarlampung bekerja lebih ekstra dalam memutus rantai penyebaran virus Corona. Kodim 0410/KBL bersama satuan tugas percepatan penanganan covid19 Kota Bandarlampung melaksanakan penegakan disiplin protokol kesehatan di Pasar Bambu Kuning Tanjung Karang Pusat Bandarlampung, Kamis (23/07/2020). Petugas gabungan melakukan pengecekan suhu badan kepada setiap orang yang akan memasuki pasar Bambu Kuning serta menghimbau kepada para pedagang dan pengunjung untuk selalu memakai masker serta mematuhi protokol kesehatan dalam menghadapi penyebaran virus Corona (Covid19) di Wilayah Bandarlampung, ujar Sertu Adrian. Sertu Adrian mengungkapkan \"Para pengunjung atau pembeli di Pasar Bambu Kuning di haruskan mencuci tangan dengan sabun dan petugas akan menyemprotkan tangan dengan menggunakan Hand Sanitizer\". Budiman warga Enggal pengunjung Pasar Bambu Kuning sangat mendukung kegiatan yang dilakukan para petugas penanganan Covid19 untuk menghindari penyebaran virus Corona dan juga memberikan rasa aman bagi para pembeli dan pedagang di Pasar Bambu Kuning, ungkapnya. Danramil 410-05/TKP Mayor Inf Hariono mengatakan \"para petugas gabungan Covid19 jika di temukan orang dengan gejala demam atau batuk batuk maka akan dilaksanakan protokol penanganan Covid19 oleh tim, selanjutnya dibawa ke Puskesmas atau Rumah Sakit terdekat\". (rls/ang)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: