Pasar Jadi Sasaran Yustisi

Pasar Jadi Sasaran Yustisi

RADARLAMPUNG.CO.ID - Satuan Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan Punggur bersama Polsek Punggur menggelar operasi yustisi, Selasa (22/6). Sasarannya Pasar Kampung Tanggulangin, Kecamatan Punggur. Kapolsek Punggur Iptu Mualimin mewakili Kapolres AKBP Wawan Setiawan menyatakan operasi yustisi ini guna antisipasi penyebaran Covid-19. \"Kita imbau atau woro-woro serta melakukan tindakan yuridis bagi warga yang tidak memakai masker. Kita berikan sanksi berupa teguran lisan, fisik, dan sanksi sosial,\" katanya. Mualimin mengimbau masyarakat mematuhi protokol kesehatan. \"Kita imbau masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan dengan menggunakan masker apabila keluar rumah atau bepergian ke pasar. Mari bersama-sama kita cegah penyebaran Covid-19!\" ungkapnya. Bagi warga yang tidak memakai masker diminta pushup, melafalkan Pancasila, dan menyanyikan lagu nasional. (sya/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: