Pasca Tersegel, Sumatra Surf Resort Berharap Pemda Beri Pengawasan

Pasca Tersegel, Sumatra Surf Resort Berharap Pemda Beri Pengawasan

RADARLAMPUNG.CO.ID - PT Sumatra Surf Resort yang bergerak di bidang perhotelan Pesisir Barat berharap Pemerintah Daerah, kepolisian, maupun provinsi turut mengawasi villa tersebut. Dengan harapan, tidak terjadi praktik yang dilakukan pihak tidak berwenang. Hal itu diutarakan kuasa hukum PT SSR saat bersama media, Rabu (8/9). Kuasa hukum PT SSR M. Randi Pratama menjelaskan, pihaknya berharap Pemkab Pesbar dapat mengawasi villa tersebut, untuk tidak dioperasionalkan oleh pihak yang tidak berwenang. Di mana, SSR saat ini tengah disegel pemerintah setempat karena izin yang belum diperpanjang. \"Khawatirnya akan mempengaruhi rekan-rekan investor yang ingin berinvestasi di Indonesia,\" katanya. Hal itu dilatar belakangi adanya perselisihan antara para pemegang saham, di mana pemegang saham asing sebesar 95 persen, dan saham warga Indonesia 5 persen. Namun, dalam perjalanannya terjadi adanya dugaan penggelapan dalam jabatan yang dilakukan pemegang saham warga Indonesia, yakni Reimon Jois Lekatompessy yang selama ini mengelola Sumatera Surf Resort. \"Jadi kami sebagai kuasa hukum PT SSR telah melaporkan saudara Reimon ke Polda Lampung, dan saat ini sedang dalam tahapan penyelidikkan. Tak hanya itu, kami juga akan melaporkan situasi ke Kedutaan Besar Australia di Jakarta dan Konsulat Indonesia di Perth Australia, yang merupakan pemerintahan klien kami,\" ujarnya. Selain itu, lanjutnya, pihaknya juga akan melaporkan terkait penguasaan PT SSR secara ilegal oleh Reimon, di mana ia sudah tak lagi berada di deretan manajemen PT SSR. Sementara, karena penguasaan bangunan oleh Reimon tersebut tidak dialihkan ke manajemen yang baru, PT SSR tak bisa memperpanjang izin operasional, dan tak bisa beroperasi untuk sementara waktu. \"Saat ini PT SSR dikuasai oleh saudara Reimon, dan secara ilegal mengoperasionalkan villa tersebut. Padahal, beliau sudah tidak berada di manajemen setelah diadakannya rapat umum pemegang saham luar biasa,\" jelasnya. Pihaknya berharap, peristiwa tersebut dapat segera selesai, dan Sumatra Surf Resort dapat beroperasi kembali dengan susunan manajemen yang baru. \"Kalau bangunan tersebut sudah dialihkan ke manajemen yang baru, PT SSR bisa mengurus perpanjangan operasional, dan juga bisa membantu pemasukkan pemerintah setempat dari kegiatan yang diadakan SSR,\" jelasnya. Menurutnya, pihaknya sempat berupaya melakukan perdamaian, tetapi kata sepakat itu tak jadi diraih karena suatu hal. \"Upaya damai sudah kita ajukan, tapi tidak mendapatkan kata sepakat,\" pungkasnya. (rur/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: