Iklan Bos Aca Header Detail

Pasca Virus Corona Merebak di Indonesia, Polda Lampung akan Tindak Tegas Oknum Penimbun Masker

Pasca Virus Corona Merebak di Indonesia, Polda Lampung akan Tindak Tegas Oknum Penimbun Masker

radarlampung.co.id - Sesuai intruksi dari Kabareskrim Mabes Polri Irjen Listyo Sigit untuk menindak para pelaku penimbun alat kesehatan seperti masker dan anti septik. Polda Lampung dalam hal ini Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) telah melakukan pengecekan ke para distributor alat kesehatan.

\"Kabareskrim (Irjen Listyo Sigit, red) sudah jelas telah memerintahkan agar menindaktegas para penimbun alat kesehatan yang saat ini benar-benar dibutuhkan oleh masyarakat yakni masker dan antiseptik. Untuk itu Ditreskrimsus Polda Lampung telah melakukan pengecekan ke para distributor seperti apotik dan swalayan,\" ujar Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, Rabu (4/3).

Pandra -sapaan akrabnya- menambahkan, pemeriksaan itu melingkupi ketersediaan barang jenis masker. \"Dan hasil temuan sampai saat ini belum ditemukan penimbunan masker jadi masker itu pasca merebaknya virus corona tersebut. Memang masker sudah di distribusikan dan ini memang stok nya agak kurang,\" ungkapnya.

Untuk itu apabila nanti ditemui ada oknum-oknum nakal yang melakukan penimbunan alat kesehatan itu.  Pihaknya tidak akan segan-segan menindaknya. \"Jangan coba-coba nakal untuk menimbun alat kesehatan yang sangat dibutuhkan masyarakat. Apabila terbukti akan kami tindak sesuai dengan aturan yang ada,\" pungkasnya. (ang/ang)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: