Pasien Covid-19 Bertambah 33 Kasus Baru, Dari Bandarlampung 21 kasus, Tiga Orang Wafat

Pasien Covid-19 Bertambah 33 Kasus Baru, Dari Bandarlampung 21 kasus, Tiga Orang Wafat

RADARLAMPUNG.CO.ID-Kasus konfirmasi Covid-19 di Lampung bertambah 33 kasus baru. Di mana total kasus Covid-19 di Lampung menjadi 1204 kasus. Juru bicara satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Lampung Reihana mengatakan penambahan kasus ini dari Bandarlampung sebanuak 21 orang, Pringsewu satu orang, Lampung Tengah tiga orang, Tulangbawang satu orang, Lampung Selatan 1 orang, Lampung Utara 3 orang, Tanggamus 3 orang. Dari 33 kasus ini, sebanyak 16 orang merupakan kasus baru dan 17 orang diperoleh dari hasil tracing. Selanjutnya, ada 10 orang yang menjalani perawatan di ruang isolasi dan 23 orang menjalani isolasi mandiri. Kemudian yang selesai isolasi berjumlah 9 orang, di mana 4 orang dari Bandarlampung, 3 orang dari Kabupaten Lampung Utara, 1 orang dari kabupaten Pringsewu 1 orang dari Kabupaten Lampung Barat. Kemudian ada 3 orang yang meninggal sebanyak 3 orang keseluruhannya dari kota Bandarlampung. Untuk pasien meninggal ada tiga orang. Di mana pasien meninggal ialah nomor 1181 laki-laki 61 tahun. Sebelumnya pasien mengeluh diare, mual, lemas serta nafsu makan berkurang. Kemudian oada tanggal 9 Oktober 2020 pasien menjalani pemeriksaan rapid tes di rumah sakit swasta di Bandarlampung dengan hasil reaktif. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan swab dan terkonfirmasi Covid-19 dan pasien langsung di rawat di ruang isolasi. \"Kemudian pada 11 Oktober 2020 sore hari, pasien mengalami perburukan dan pukul 17.05 WIB dinyatakan meninggal dunia oleh tim medis. Pasien kedua yang meninggal selanjutnya 1188 laki-laki 68 tahun. Dimana pasien tersebut mengeluh demam selama 5 hari juga disertai sesak selama 1 minggu dan lemas, kemudian dilakukan pemeriksaan rontgen dengan hasil pneumonia di kedua paru dan dilakukan rapid tes dengan hasil reaktif,\" jelas Reihana. Kemudian pasien di ambil swah dan hasilnya positif Covid-19. Pasien pun langsung menjalani perawatan di rumah sakit swasta di Bandarlampung. Namun pada 11 Oktober, pasien mengalami perburukan kesehatan dan pada pukul 08.00 WIB pasien dinyatakan telah meninggal dunia. \"Pasien selanjutnya ialah pasien nomor 997 perempuan 44 tahun, pasien mengunjungi rumah sakit dengan keluhan demam, batuk dan pilek selama 7 hari. Selanjutnya pasien melakukan pemeriksaan rapid test dengan hasil reaktif yang dilanjutkan dengan swab hasilnya positif Covid-19. Namun Pada tanggal 13 Oktober malam, pasien mengalami perburukan kesehatan. Keesokan harinya, pada 14 Oktober pada pukul 06.00 WIB pasien dinyatakan meninggal dunia,\" tandasnya. (rma/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: