Pasien Lama RSJ Lampung Penembak 2 Korban Akan Diobservasi
Radarlampung.co.id - Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Daerah Lampung pada Sabtu (15/9) siang, telah menerima Robert Pangabean (35) warga Jalan Rahmad Masuki, Gedong Pakuon, Bandarlampung, yang merupakan pelaku penembakan terhadap dua orang, pada Rabu (12/9) lalu. Robert sendiri merupakan pasien lama dan pemegang kartu kuning di RSJ daerah Lampung sendri akan menjalani observasi lebih kurang selama 2 Minggu di ruang Isolasi Cendana, untuk mendapatkan hasil dari visum et repertum yang akan dijadiakan acuan pihak kepolisian untuk menentukan kasus yang menimpa Robert. Hal itu diutarakan Humas RSJ Daerah Lampung, David menuturkan, pihaknya telah menerima pasein bernama Robert pada sabtu sore dari pihak kepolsian untuk menjalankan visum et repertum. \"Ya benar ternyata Sabtu sore (15/9) pasien bernama Robert masuk ke RSJ,” ujarnya kepada Radarlampung.co.id. Pasen telah ditempatkan di ruang Isolasi RSJ seorang diri dan akan menjalankan observasi oleh tim dokter dan prawat RSJ kurang lebih 2 minggu. \"Sudah masuk keruangan, di ruangan dia seorang diri, nantinya akan ditangani tim dokter untuk observasi selama lebih kurang 2 minggu,\" ujarnya. Robert sendri menurut David merupakan pasien lama RSJ Daerah Lampung yang memegang kartu kuning. \"Dia (Robert, red) pasien lama kita, yang merupakan pemegang kartu kuning, meskipun dia pemegang kartu kuning, tim dokter saat ovserpasi ini akan mencari tahu apakah pelaku sedang dalam keadaan sadar atau tidak sadar saat melelakukan penembakan tersebut,” terangnya. Untuk kondisi pasien saat ini, menurut david dalam keadaan baik makannya lahap, meskipin sesekali suka ngelantur. \"Keadaannya baik, makannya bagus, orangnya tenang meskipun sesekali suka ngelantur gak jelas atau ngomong diluar nalar,” ucapnya. David pun menuturkan, pasien-pasien pemegang kartu kuning sendri memang mendapat rawat inap di RSJ, namun ketika pasein telahj lebih tenang dan mampu mengendalikan dirinya akan dirawat jalan. \"Seperti Robert ini, dulu dia dirawat inap disini, namun jika kondisi si pasien sudah tenang memang kita rawat jalan, dengan rutin kontrol,\" ujarnya. Kedepen tim dokter yang akan mengobservasi pasien akan dimintai keterangan oleh pihak kepolisian tentang keadaan Robert.\" Jadi nanti tim dokter yang telah mengobservasi pasien akan dimintai keterangan, apakah pasien memang gangguan jiwa atau tidaknya,” terangnya. (pip/apr)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: