Pasien Terkonfirmasi Covid-19 di Lamtim Naik

Pasien Terkonfirmasi Covid-19 di Lamtim Naik

RADARLAMPUNG.CO.ID-Warga Lampung Timur yang terpapar corona virus disease (Covid-19) kembali meningkat. Sebelumnya, warga Lamtim yang terpapar covid-19 mencapai 69, kini meningkat menjadi 73 atau bertambah 4 kasus. Kepala Dinas Kesehatan Lamtim dr.Nanang Salman Saleh menjelaskan, penambahan kasus covid-19 itu berasal dari 2 warga Kecamatan Sekampung, 1 warga Kecamatan Pekalongan dan 1 warga Kecamatan Margasekampung. Menurutnya, 2 warga Kecamatan Sekampung merupakan hasil tracing terhadap pasien covid-19 dari kecamatan tersebut. Sehingga, warga Kecamatan Sekampung yang terpapar covid-19 kini meningkat dari 17 menjadi 19 orang. Kemudian, warga Kecamatan Pekalongan pernah melakukan perjalanan ke luar daerah. Sementara warga Kecamatan Margasekampung memiliki riwayat penyakit stroke dan sempat menjalani rawat inap di Rumah Sakit Mardi Waluyo Kota Metro. Dilanjutkan, warga Kecamatan Margasekampung meninggal, Minggu (8/11) malam dan telah dimakamkan dengan penerapan protokol kesehatan, Senin (9/11). Menurutnya, sebelumnya salah satu pasien covid-19 juga meninggal dunia. Sehingga, jumlah pasien covid-19 asal Lamtim yang meninggal dunia ada 2. Sedangkan, yang telah sembuh dan selesai isolasi ada 29. Ditambahkan, dengan bertambahnya kasus covid-19 itu diharapkan masyarakat semakin meningkatkan kepatuhan terhadap protokol kesehatan. Selain itu, juga diharapkan masyarakat menunda perjalanan ke daerah zona merah. Diketahui sebelumnya, warga Kabupaten Lampung Timur yang terkonfirmasi corona virus disease (covid-19) mencapai 69. Dari jumlah tersebut 17 di antaranya merupakan warga Kecamatan Sekampung.  \"Pasien 69 merupakan warga Kecamatan Batanghari,\"jelasnya. Lebih lanjut dijelaskan, 29 dari 69 yang terkonfirmasi covid-19 telah dinyatakan sembuh.  Sementara lainnya masih menjalani perawatan di ruan isolasi Rumah Sakit Umum Daerah Sukadana dan ada juga yang menjalani isolasi mandiri. (wid/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: