Pastikan Kesiapan, Bupati Winarti Pantau Posko Nataru

Pastikan Kesiapan, Bupati Winarti Pantau Posko Nataru

Radarlampung.co.id - Bupati Tulangbawang (Tuba) Winarti memantau kesiapan posko pelayanan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022 di Pasar Unit II, Kecamatan Banjaragung. Kegiatan tersebut dilakukan untuk memastikan kesiapan posko dan personel dalam pelaksanaan operasi lilin krakatau 2021. Bupati Winarti dalam kesempatan itu menjelaskan, berdasarkan hasil pengecekan yang dilakukan, semuanya dalam kondisi siaga dan siap memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. \"Pesan saya para petugas yang terlibat harus selalu memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat sekitar dan masyarakat yang melintas. Selalu kedepankan protokol kesehatan (prokes) COVID-19,\" ungkap Bupati, Rabu (29/12). Kepada para petugas, Winarti juga berpesan untuk selalu fokus dalam menjaga keamanan serta ketertiban selama masa Nataru berlangsung. \"Terimakasih kepada seluruh petugas gabungan atas gotong royongnya. Semoga lelah ini menjadi berkah bagi keluarga, dan seluruh masyarakat,\" terangnya. Tidak lupa, mantan ketua DPRD Tulangbawang tersebut juga mengingatkan kepada masyarakat dan pengguna jalan yang melintas untuk selalu mematuhi protokol kesehatan. Terpisah, Kapolres Tulangbawang AKBP Hujra Soumena meminta kepada petugas yang bertugas melaksanakan operasi Lilin Krakatau 2021 untuk tidak under estimate dalam bertugas. \"Operasi ini tidak boleh dianggap sebagai agenda rutin tahunan biasa, sehingga menjadikan kita cenderung under estimate dan kurang waspada terhadap dinamika perkembangan masyarakat,\" tegas Kapolres. Operasi Lilin Krakatau 2021 sendiri akan berlangsung selama 10 hari. Dimulai pada tanggal 24 Desember 2021 sampai dengan tanggal 2 Januari 2022. Kegiatan ini mengedepankan preemtif dan preventif secara humanis, serta penegakkan hukum secara tegas dan profesional. Sasaran dari operasi ini sendiri adalah semua aktifitas masyarakat di tempat ibadah, tempat-tempat wisata dan pusat keramaian yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas, gangguan kamseltibcar lantas, dan pelanggaran prokes COVID-19. (nal/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: