Pasutri Diamankan, BB Empat Paket Sabu

Pasutri Diamankan, BB Empat Paket Sabu

RADARLAMPUNG.CO.ID - Anggota Satresnarkoba Polres Waykanan mengamankan pasangan suami istri (pasutri) YU (40) dan SA (35), warga Kampung Sangkaran Bhakti, Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan. Kapolres Waykanan AKBP Teddy Rachesna melalui Kasatresnarkoba Iptu Mirga Nurjuanda menjelaskan, awalnya pihaknya mendapat informasi ada peredaran sabu di Kampung Sangkaran Bhakti. Polisi melakukan penyelidikan. Pasangan suami istri YU dan SA diamankan sekitar pukul 16.00 WIB, Jumat (25/2). Dalam penggeledahan, ditemukan barang bukti empat plastik klip bening berisi kristal diduga sabu dengan berat bruto 0,98 gram berikut timbangan digital. \"Barang bukti disembunyikan di dapur rumah tersangka,\" ujarnya. Polisi juga menyita 83 lembar plastik klip bening ukuran kecil, empat lembar plastik klip sedang, dua lembar plastik klip bening ukuran kecil dan satu unit ponsel. (sah/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: