Patok Biaya Daftar, Balonkada Lampung Intip Penjaringan Partai Demokrat

Patok Biaya Daftar, Balonkada Lampung Intip Penjaringan Partai Demokrat

radarlampung.co.id - Pendaftaran Penjaringan Bakal Calon (Balon) kepala daerah wakil kepala daerah melalui partai Demokrat dimulai. Jadwal lengkapnya 22 Januari-1 Februari 2020. Sekretaris DPD Partai Demokrat Lampung Imer Darius mengatakan, kesiapan sudah dilakukan oleh masing-masing DPC di daerah penyelenggara pilkada serentak. \"Kalau ditanya persiapan,  saya kira sudah. Tim desk pilkada sudah berkoordinasi dengan masing-masing kabupaten/kota, \" ujarnya,  Selasa (21/1). Mantan Wakil Ketua DPRD Lampung ini menghimbau kepada seluruh tim didaerah agar melaksanakan tugas sesuai dengan juklak-juknis dari DPP melalui DPD. \"Ya laksanakan tugas dan fungsi sesuai dengan juknisnya. Kita harap memang kader-kader terbaik muncul, \" ucapnya. Dia mengatakan untuk menghindari ketidakseriusan pendaftar,  dia mengaku dalam penjaringan ini dikenakan biaya administrasi. \"Kita sudah sepakati bersama,  Rp10 juta untuk Balon Bupati/walikota,  Rp5juta untuk wakilnya, \" ucapnya. Sementara,  Ketua DPC Partai Demokrat Bandarlampung,  Budiman AS mengatakan,  pihaknya siap untuk melakukan tugas sesuai dengan arahan dari DPP dan DPD. \"Tentunya kita siap sebagai pelaksana penjaringan, \" ucapnya. Pendaftaran baru dimulai Rabu (22/1),  kendati demikian kata Budiman sudah ada beberapa Bakal Calon (Balon) wali Kota yang sudah melakukan komunikasi non formal terhadap panitia. Namun,  baru sebatas bertanya terkait persyaratan pengambilan berkas. Yakni Eva Dwiana Herman HN,  Rycko Menoza,  Amin Fauzi AT, M.Yusuf Kohar dan Firmansyah Y Alfian, serta Yonasyah. \"Beberapa nama itu sudah komunikasi dengan sekretariat. Tentunya kita juga menyambut baik jika memang mendaftar melalui partai Demokrat, \" kata dia. Mantan Ketua DPRD Bandarlampung ini mengatakan,   tentunya banyak mekanisme yang bakal dilakukan dalam tahapan penjaringan. Mulai dari pengambilan berkas,  pengembalian berkas,  serta pemaparan visi-misi dan fit and propertest. \"Semua pendaftar,  tentunya harus melalui mekanisme yang ada. Kemudian hasil ini akan kita laporkan ke DPD kemudian pemberi keputusan adalah DPP, \" ucapnya. (abd/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: