Patroli Gabungan, Sosialisasi Larangan Pembukaan Lahan di TNBBS

Patroli Gabungan, Sosialisasi Larangan Pembukaan Lahan di TNBBS

RADARLAMPUNG.CO.ID - Polisi kehutanan (Polhut) Balai Besar Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (BB-TNBBS) Bidang Wilayah II Liwa dan Resort Suoh bersama Polsubsektor Suoh dan Koramil Batubrak melakukan patroli bersama di wilayah TNBBS, Jumat (26/3). Ketua tim patroli bersama Sadatin mengungkapkan, patroli dalam rangka pengawasan, sekaligus memberikan sosialisasi kepada masyarakat penggarap agar tidak melakukan pembukaan lahan baru. ”Kami melakukan patrol dari satu talang ke talang lainnya. Menemui masyarakat penggarap agar mereka tidak membuka lahan baru. Baik berupa belukar maupun yang masih berupa rimba,” kata Sadatin. Pihaknya juga memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk tidak melakukan perburuan satwa di dalam TNBBS. Baik itu dilindungi maupun yang tidak dilindungi. Menggunakan senjata api maupun alat jerat tradisional. ”Apalagi sampai melakukan pembalakan liar atau ilegal logging di kawasan taman nasional. Apabila itu dilakukan, tentunya akan diproses sebagaimana hkum yang berlaku,” tegas Sadatin. Pihaknya juga menekankan kepada masyarakat penggarap, jika melihat atau mengetahui adanya tindak pidana atau pelanggaran terhadap kawasan hutan seperti ilegal logging, perburuan dan perambahan baru, agar segera melapor kepada petugas. ”Masyarakat penggarap juga kami harapkan bisa menjaga hutan. Kalau ada aktifitas baru seperti perambahan, perburuan dan aktifitas yang dilarang lainnya agar segera melapor kepada petugas,\" tandasnya. (nop/ais)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: